Tugas dan Gaji Utusan Khusus Presiden: Jabatan Baru Raffi Ahmad di Pemerintahan Prabowo

Husna Rahmayunita | Suara.com

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:05 WIB
Tugas dan Gaji Utusan Khusus Presiden: Jabatan Baru Raffi Ahmad di Pemerintahan Prabowo
Raffi Ahmad dilantik jadi Utusan Khusus Presiden didampingi oleh Nagita Slavina. (Instagram/priotralala)

Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia baru saja mengumumkan daftar tujuh nama Utusan Khusus Presiden yang ia lantik pada Selasa, 22 Oktober 2024 tadi pagi pukul 10.30 WIB.

Peraturan yang mendasari hal ini adalah Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden yang ditandatangani oleh Jokowi pada 18 Oktober 2024 saat masih menjabat sebagai Presiden.

Beberapa nama kondang seperti Raffi Ahmad hingga Gus Miftah tercantum dalam daftar tersebut. Hal ini tentu menjadi perhatian masyarakat. Banyak yang merasa penasaran dengan apa saja tugas yang diemban oleh para Utusan Khusus Presiden ini.

Tugas Utusan Khusus Presiden

Raffi Ahmad dan Gus Miftah (YouTube/Rans Entertainment)
Raffi Ahmad dan Gus Miftah (YouTube/Rans Entertainment)

Utusan Khusus Presiden bertugas untuk melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang telah tercantum dalam susun organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Utusan Khusus Presiden ini bertanggung jawab kepada Presiden dalam pelaksanaan tugasnya.

Pengangkatan serta tugas pokok Utusan Khusus Presiden ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden dan dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS. Utusan Khusus Presiden ini akan berada di bawah koordinasi Seskab yang saat ini dijabat oleh Mayor Teddy Indra Wijaya.

Gaji Utusan Khusus Presiden

Salah satu nama yang tertera dalam Utusan Khusus Presiden Prabowo adalah Raffi Ahmad. Bergabungnya selebritis yang dikenal dengan sebutan Sultan ini pun memancing rasa penasaran netizen tentang seberapa besar gaji Utusan Khusus Presiden.

Besaran gaji yang akan diterima Penasihat dan Utusan Khusus Presiden telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebelum ia lengser dari jabatannya.

Raffi Ahmad [Instagram]
Raffi Ahmad [Instagram]

Pasal 6 aturan tersebut berbunyi : “Hak Keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri”.

Berdasarkan informasi, besaran gaji menteri sendiri sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2000. Pasal 2 dari PP ini menyebutkan bahwa gaji pokok menteri negara sebesar Rp5.040.000 per bulannya.

Selain gaji pokok, menteri negara juga akan menerima tunjangan, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat (2), yakni sebesar Rp13.608.000 per bulannya.

Dengan demikian, gaji pokok beserta tunjangan yang akan diterima seorang menteri negara adalah sebesar Rp18.648.000 per bulan. Mereka juga berhak mendapat tunjangan lain seperti tunjangan anak/istri, tunjangan pensiun, hingga fasilitas keuangan seperti  dana operasional.

Berdasarkan informasi di atas, Utusan Khusus Presiden termasuk salah satunya Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni akan mendapatkan gaji hingga Rp18.648.000 per bulan, belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.

Jika dibandingkan dengan pendapatan Raffi Ahmad sebagai selebritis, tentu besaran gaji ini cukup berbeda jauh. Raffi Ahmad diketahui bisa mendapatkan Rp25-50 juta untuk sekali tampil per jam, berdasarkan pernyataan Hotman Paris pada salah satu kesempatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Fenomenal Pendidikan Raffi Ahmad vs Gus Miftah, Kini Sama-Sama Jadi Utusan Khusus Presiden

Jejak Fenomenal Pendidikan Raffi Ahmad vs Gus Miftah, Kini Sama-Sama Jadi Utusan Khusus Presiden

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:01 WIB

Beda Kelas Pindad Garuda Limousine dan Esemka Garuda, Publik: Tidak Perlu Omon-Omon...

Beda Kelas Pindad Garuda Limousine dan Esemka Garuda, Publik: Tidak Perlu Omon-Omon...

Otomotif | Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:45 WIB

Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden, Tatapan Nagita Slavina Jadi Sorotan Warganet

Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden, Tatapan Nagita Slavina Jadi Sorotan Warganet

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:46 WIB

Terkini

7 Night Cream yang Aman Dipakai Setiap Hari, Bantu Kulit Lebih Glowing

7 Night Cream yang Aman Dipakai Setiap Hari, Bantu Kulit Lebih Glowing

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:40 WIB

Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak

Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:28 WIB

Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!

Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:43 WIB

3 Pilihan Maskara Viva Cosmetics Mulai Rp43 Ribu, Bikin Bulu Mata Lentik dan Tahan Lama

3 Pilihan Maskara Viva Cosmetics Mulai Rp43 Ribu, Bikin Bulu Mata Lentik dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:52 WIB

Apakah Hewan Kurban Boleh Betina? Ini Ketentuannya dalam Islam

Apakah Hewan Kurban Boleh Betina? Ini Ketentuannya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:46 WIB

Gunung Dukono Meletus Berapa Kali? Ini Riwayat Erupsi Gunung Api Aktif di Halmahera

Gunung Dukono Meletus Berapa Kali? Ini Riwayat Erupsi Gunung Api Aktif di Halmahera

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:33 WIB

8 Karier dan Pekerjaan Terbaik untuk Zodiak Gemini, Sesuai dengan Kepribadiannya

8 Karier dan Pekerjaan Terbaik untuk Zodiak Gemini, Sesuai dengan Kepribadiannya

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:29 WIB

11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?

11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:10 WIB

Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug

Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:56 WIB

5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama

5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:55 WIB