Tak Punya Rumah dan Mobil, Begini Cara Unik Tom Lembong Simpan Uang dalam Tas

Husna Rahmayunita

Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:35 WIB
Tak Punya Rumah dan Mobil, Begini Cara Unik Tom Lembong Simpan Uang dalam Tas
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersandung kasus impor gula hingga diduga merugikan negara hingga Rp400 miliar. Hal itu membuat harta kekayaan pemilik nama asli Thomas Trikasih Lembong dikulik.

Apalagi, Tom Lembong sempat melaporkan asetnya lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019. Kala itu, Tom Lembong mengakui harta kekayaanya berjumlah Rp 101,4 miliar.

Meski fantastis, namun menariknya Tom Lembong mengaku tak memiliki rumah dan mobil. Aset terbanyak yang dimilikinya berupa surat berharga yang mencapai Rp94,5 miliar.

Bicara soal kekayaan, Tom Lembong memiliki cara tersendiri menyimpan uang tunai dalam tasnya. Ia memilih untuk tak menggunakan dompet namun plastik klip.

Hal itu terlihat lewat jejak digital Tom Lembong saat mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Oeba, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Tom saat itu membawa tas besar warna hitam.

Saat menyambangi lapak seorang pedagang, Tom Lembong terlihat memperlihatkan uang dalam plastik klip hingga ramai diperbincangkan kalangan warganet.

"Gak muat dompetnya saking tebel isinya, biar gampang plastikin aja," ungkap warganet dalam postingan @ubahbareng.

"Ia memang unik bro, kemana-mana bawa tas gede isinya macem-macem, tapi duitnya ditaruh kantong plastik," tulis seorang warganet.

Kasus Tom Lembong

baca juga
Gaya Tom Lembong. (Instagram)
Gaya Tom Lembong. (Instagram)

Kejaksaan Agung RI menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Mendag dengan memberikan izin importasi 105 ribu ton gula kristal murni saat Indonesia mengalami surplus gula. Akibatnya, negara diklaim merugi Rp400 miliar.

Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN)itu ditahan sejak Selasa (29/10/2024). Ia di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Kekayaan Rieke Diah Pitaloka? Doa Terkabul Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Berapa Kekayaan Rieke Diah Pitaloka? Doa Terkabul Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Lifestyle | Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:19 WIB

Ramai Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Minta Keadilan pada Kasus Bobby dan Kaesang: Ayo Dong Kejaksaan

Ramai Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Minta Keadilan pada Kasus Bobby dan Kaesang: Ayo Dong Kejaksaan

Tekno | Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:08 WIB

Thomas Lembong Tersangka, Pernah Sesali Gabung Pemerintahan Jokowi?

Thomas Lembong Tersangka, Pernah Sesali Gabung Pemerintahan Jokowi?

Video | Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:00 WIB

Terkini

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26 WIB

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:21 WIB

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:20 WIB

Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan

Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18 WIB

Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti

Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti

Bekaci | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:14 WIB

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:13 WIB

×