Viral Jejak Digital Budi Arie Datang ke Pernikahan Diduga Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Judol

Senin, 04 November 2024 | 09:53 WIB
Viral Jejak Digital Budi Arie Datang ke Pernikahan Diduga Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Judol
Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi jelang pelaksanaan serah terima jabatan ke Menkomdigi Meutya Hafid di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (21/10/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Situasi saat penggeledahan ruko yang berlokasi di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
Situasi saat penggeledahan ruko yang berlokasi di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)

Polda Metro Jaya resmi menetapkan 14 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Tersangka ini terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 3 orang sipil.

"Total 11 petugas Komdigi dan tiga sipil," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Sebelumnya, polisi telah menggerebek "kantor satelit" pada Jumat (1/11/2024). Letaknya berada di sebuah ruko di Jalan Ross Garden Nomor 5, Jakasetia, Kota Bekasi.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan adanya pegawai Komdigi yang membina 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Dari aksi itu, pegawai Komdigi mendapatkan pendapatan Rp8,5 juta per situs yang dibina.

"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," terang Kombes Wira.

Komisi III DPR RI dukung penuh polisi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. (Suara.com/Bagaskara)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kepolisian yang menangkap pegawai Komdigi tersangka judi online. Ia juga mendesak Polri menangkap semua oknum pegawai yang terlibat tindak pidana tersebut.

"Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Kemenkomdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” dukung Sahroni melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Ahmad Sahroni mengaku awalnya skeptis Polri dapat memberantas judi online. Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan target untuk memberantas judol dalam periode 100 hari kerja di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Wamenkomgidi Klaim Sudah Lama Endus Transaksi Janggal Pegawai Pembeking Bisnis Judol, Ada Setoran dari Bandar?

"Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini," puji Ahmad Sahroni.

"Saya sekarang menarik kembali skeptisisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas," pungkasnya.

Menteri Komdigi tegas soal pegawai terlibat judol

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (21/10/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (21/10/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dengan tegas akan memberantas judi online. Hal ini sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto.

"Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, bapak Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online," kata Meutya Hafid dalam pernyataan tertulis, Kamis (31/10/2024).

Dalam pernyataannya, Meutya juga menegaskan agar memberhentikan dengan tidak hormat pegawainya yang terlibat judi online. Termasuk menyeret mereka ke pengadilan karena merugikan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI