Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mantap Angkat Lily Jadi Anak, Ini Syarat Adopsi di Indonesia

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 05 November 2024 | 16:01 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mantap Angkat Lily Jadi Anak, Ini Syarat Adopsi di Indonesia
Raffi Ahmad, Nagita Slavina, dan Baby Lily. (Instagram/raffinagita1717)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina untuk mengadopsi Lily sebagai anak berhasil menyita perhatian publik. Kira-kira, apa yang harus disiapkan untuk adopsi anak?

Awalnya Raffi Ahmad sempat ragu untuk mengadopsi Lily. Namun sikap Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu berubah setelah diskusi dengan Ridwan Kamil.

Dari situ, Raffi Ahmad mendapat nasihat dari Ridwan Kamil sehingga memantapkan hati untuk menjadikan Lily sebagai anak angkat.

"Jadi Pak Emil akhirnya yang membuka mata hati saya dan menjadi inspirasi (saya)," terang Raffi Ahmad saat ditemui Suara.com pada Minggu (3/11/2024).

Sementara itu, Nagita Slavina mengaku jika keinginan mengadopsi anak memang sudah sejak lama direncanakan.

"Ambil anak dari adopsi itu memang cita-cita aku dari awal nikah dan sebenernya Raffi tuh nggak mau dulu," ujar Nagita Slavina.

Ramainya pembahasan tentang Raffi dan Nagita yang mengadopsi anak membuat publik memuji tindakan mereka.

Lantas, perihal adopsi anak, bagaimana prosedur dan syaratnya?

Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Rafathar, Rayyanza, dan Lily. (Instagram/raffinagita1717)
Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Rafathar, Rayyanza, dan Lily. (Instagram/raffinagita1717)

Dikutip dari laman Hukum Online, istilah adopsi berasal dari kata asing "adoption" yang artinya mengangkat anak orang lain menjadi anak sendiri dengan hak yang sama seperti anak kandung.

Baca Juga: Perjalanan Panjang Baby Lily, Kini OTW Resmi Jadi Keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Dalam peraturan perundang-undangan tidak ada istilah adopsi, tapi pengangkatan anak sebagaimana diterangkan dalam Pasal 1 angka 9 UU 35/2014 yang berbunyi:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI