Mengenal Piramida Budaya Perkosaan, Dari Lelucon Bisa Berujung Pelecehan

Farah Nabilla

Kamis, 14 November 2024 | 19:03 WIB
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan, Dari Lelucon Bisa Berujung Pelecehan
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Tanpa disadari, terkadang candaan yang dilontarkan sehari-hari bisa menjurus pada hal-hal negatif dan menyakiti perasaan orang lain bahkan berujung perkosaan. Apalagi dengan semakin mudahnya orang-orang mengakses berbagai media sosial, candaan atau jokes pun makin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan.

Tujuan utama jokes adalah untuk menghibur. Namun sayangnya tidak sedikit jokes yang kita lemparkan atau dilontarkan oleh orang lain malah tidak tepat sasaran. Konteks jokes atau candaan juga sering menyerempet pada hal-hal yang tidak seharusnya dijadikan bahan candaan, salah satunya rape jokes.

Rape jokes atau candaan seksis ini termasuk salah satu pelecehan seksual. Hal ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 2 Poin (a) dengan bunyi sebagai berikut:

‘Menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau identitas gender korban’.

Serta poin (c) yang berbunyi:

‘Menyampaikan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan/atau siulan yang bernuansa seksual pada korban’.

Rape jokes atau candaan seksis ini merupakan jenis lelucon yang merujuk pada pemerkosaan atau kekerasan seksual yang disampaikan dengan cara humoris, namun sebenarnya hal ini justru menormalisasi segala jenis pelecehan.

Terdapat sebuah piramida yang disebut piramida rape culture berdasarkan 11th Principle Consent. Rape jokes termasuk ke dalam rape culture tingkat terbawah, sehingga hal ini kerap dinormalisasi pada lingkungan masyarakat.

Berikut adalah Piramida Budaya Perkosaan atau Rape Culture Pyramid yang harus kita ketahui bersama.

baca juga

1. Pewajaran (Normalization)

Tingkatan dasar dalam piramida ini adalah normalisasi atau pewajaran. Kekerasan seksual pada tingkat ini dianggap sebagai hal normal bahkan sepele oleh masyarakat. Karenanya, hal ini menjadi bentuk kekerasan seksual yang paling mendasar dan sering dilakukan tanpa disadari.

2. Pelecehan (Degradation)

Pada tingkatan kedua ada pelecehan. Tindakan merendahkan dan pelecehan ini juga sering terjadi. Beberapa bentuk pelecehan yang termasuk dalam tingkat ini antara lain mengirimkan foto alat kelamin, menguntit, cat calling, hingga menyebarkan video porno tanpa persetujuan.

3. Perampasan Otoritas Tubuh (Removal of Autonomy)

Bentuk kekerasan seksual pada tingkat ketiga adalah perampasan otoritas tubuh, yakni ketika seseorang merampas hak kontrol atas tubuh individu lain. Contoh kasus pada tingkat ini yaitu memberikan obat-obat tertentu untuk membuat orang lain mabuk sebelum melakukan seks, melepas kondom diam-diam tanpa persetujuan pasangan, hingga memaksa orang melakukan hubungan seks di bawah ancaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya

PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 15:09 WIB

Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun

Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun

News | Sabtu, 13 April 2024 | 14:53 WIB

Tragis! Bocah 11 Tahun di Jaksel Depresi dan Ingin Bunuh Diri Gegara Diperkosa Ayah Tiri

Tragis! Bocah 11 Tahun di Jaksel Depresi dan Ingin Bunuh Diri Gegara Diperkosa Ayah Tiri

News | Rabu, 03 Januari 2024 | 16:19 WIB

Gegara Nonton Bokep, Seorang Remaja Nekat Pekosa Bocah 13 Tahun Dalam Gang Tambora

Gegara Nonton Bokep, Seorang Remaja Nekat Pekosa Bocah 13 Tahun Dalam Gang Tambora

News | Kamis, 28 September 2023 | 01:35 WIB

5 Fakta dan Kronologi Bupati Maluku Tenggara Perkosa Lalu Nikahi Pelayan Kafe

5 Fakta dan Kronologi Bupati Maluku Tenggara Perkosa Lalu Nikahi Pelayan Kafe

News | Sabtu, 16 September 2023 | 19:25 WIB

Terkini

Redam Bisingnya Bawah Jembatan Alun-alun Kota Bandung, Film "Dan Bandung" Rilis Clip Nuansa Syahdu

Redam Bisingnya Bawah Jembatan Alun-alun Kota Bandung, Film "Dan Bandung" Rilis Clip Nuansa Syahdu

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 16:46 WIB

Review Drama Gannibal, Sisi Gelap Desa Kuge yang Menelan Banyak Korban Jiwa

Review Drama Gannibal, Sisi Gelap Desa Kuge yang Menelan Banyak Korban Jiwa

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 16:45 WIB

Kisah Pedagang Ban di Matraman: Rugi Usai Lapak Dibakar Massa Bentrok

Kisah Pedagang Ban di Matraman: Rugi Usai Lapak Dibakar Massa Bentrok

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:44 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar

Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar

Jogja | Senin, 27 Juli 2026 | 16:42 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Saham Perbankan dan Properti Harus Diwaspadai Investor

Usai Perry Warjiyo Mundur, Saham Perbankan dan Properti Harus Diwaspadai Investor

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 16:41 WIB

Tak Hanya Genjot Bisnis, Emiten LINK Perkuat Strategi ESG

Tak Hanya Genjot Bisnis, Emiten LINK Perkuat Strategi ESG

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 16:37 WIB

Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !

Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !

Sulsel | Senin, 27 Juli 2026 | 16:36 WIB

Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana

Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:33 WIB

Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet

Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:28 WIB

Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan

Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:26 WIB

×