Sepak Terjang Politik Kaesang: Sempat Mau Jadi Cagub, Kini 'Turun Kelas' Jadi Jurkam?

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 18 November 2024 | 17:44 WIB
Sepak Terjang Politik Kaesang: Sempat Mau Jadi Cagub, Kini 'Turun Kelas' Jadi Jurkam?
Kaesang Pangarep (Instagram/kaesangp)

Suara.com - Karier politik Kaesang Pangarep melejit dengan pesat sejak ia terjun ke kancah percaturan politik Tanah Air. Adapun di usianya yang relatif muda, Kaesang telah berhasil diangkat menjadi ketua umum partai kendati baru masuk politik.

Suami Erina Gudono tersebut kini juga diberikan amanah besar untuk berjuang memenangkan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo.

Sebelum mendapat kepercayaan besar tersebut, Kaesang menempuh proses perjalanan karier yang terbilang mulus. Berikut kilas balik perjalanan karier politik Kaesang.

Baru masuk partai langsung diangkat jadi ketum

Putra eks Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini memutuskan berkarier di dunia politik pada penghujung tahun 2023 lalu.

Ia memilih untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai wadah bagi dirinnya untuk bisa belajar perpolitikan Tanah Air.

Baru genap usia dua hari keanggotaan dengan PSI, Kaesang Pangarep langsung diangkat menjadi Ketua Umum, menggantikan Giring Ganesha.

Kaesang sontak menyampaikan pidato perdananya usai dilantik sebagai Ketum PSI dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) Deklarasi Politik PSI di Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Maju cagub tapi terhalang usia

Baca Juga: Jokowi Disindir Post Power Syndrome, Dinilai Tak Mau Lepas dari Panggung Politik

Sinyal-sinyal kuat bahwa Kaesang akan mencalonkan diri sebagai calon gubernur sempat muncul di pertengahan 2024 menjelang Pilkada di akhir tahun.

Mencuat kabar bahwa Kaesang hendak ikut dalam kontestasi pemilihan gubernur. Kala itu, Kaesang dihadapkan dua opsi yakni mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta maupun Gubernur Jateng.

Sayangnya perundang-undangan terkini menjadi hambatan bagi Kaesang untuk mencalonkan diri. Sebab, ia baru berusia 29 dan otomatis tak lolos usia minimal yakni 30 tahun.

Adapun pada waktu yang bersamaan, DPR tengah menggodok upaya merevisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Aturan yang hendak disesuaikan adalah perihal batasan usia calon gubernur yang hendak mencalonkan diri. Sontak, publik melakukan pertentangan besar lantaran revisi undang-undang tersebut dinilai menguntungkan Kaesang.

Kendati demikian, wacana Kaesang mencalonkan diri sebagai calon gubernur di tahun 2024 tak menjadi realita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI