Suara.com - Harta kekayaan Rohidin Mersyah menjadi perbincangan. Ini setelah Gubernur Bengkulu tersebut menjadi salah satu pihak yang tertangkap dalam Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Calon Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024 itu kena OTT KPK sekitar pukul 23.00 WIB. Ia terciduk bersama enam orang lainnya. Sampai saat ini, paslon nomor urut 2 tersebut masih berada di bawah penyelidikan KPK.
Harta kekayaan Rohidin Mersyah

Rohidin Mersyah sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 2023 silam. Berdasarkan LHKPN, ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,1 miliar.
Harta kekayaan terbesar Rohidin terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,6 miliar. Aset tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di wilayah Bengkulu dan Bengkulu Selatan.
Selain properti, Rohidin juga melaporkan alat transportasi senilai Rp279 juta. Aset kendaraan miliknya terdiri atas dua motor dan satu mobil.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp265 juta. Kemudian ditambah harta berupa kas dan setara kas senilai Rp956 juta.
Dalam laporan kekayaannya, Rohidin Mersyah tidak tercatat memiliki surat berharga lainnya maupun hutang. Jika dibandingkan LHKPN pada tahun 2022, harta kekayaan Rohidin Mersyah mengalami peningkatan sebesar Rp70 juta.
OTT Rohidin Mersyah
Baca Juga: Kena OTT, Begini Penampakan Gubernur Bengkulu Tiba di Gedung KPK

Buntut dari OTT tersebut, Aizan Dahlan selaku Kuasa Hukum Rohidin Mersyah mengajukan keberatan. Pasalnya, pemeriksaan tersebut dinilai menodai proses pilkada Bengkulu yang tinggal hitungan hari.