Mulai 2025, Ada Tambahan Biaya Pajak Kendaraan! Apa Itu Opsen PKB?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 13 Desember 2024 | 14:32 WIB
Mulai 2025, Ada Tambahan Biaya Pajak Kendaraan! Apa Itu Opsen PKB?
Mulai 2025, Ada Tambahan Biaya Pajak Kendaraan! Apa Itu Opsen PKB? (freepik)

Suara.com - Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan di Indonesia. Dalam perkembangannya, muncul istilah opsen pajak kendaraan bermotor, yang sempat menjadi topik pembicaraan karena pengaruhnya terhadap biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat.

Namun, apa sebenarnya opsen pajak kendaraan bermotor itu? Kapan peraturan ini mulai berlaku, dan bagaimana cara menghitungnya? Berikut adalah penjelasannya.

Apa Itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor?

Perlu diketahui, mulai tanggal 5 Januari 2025, akan ada perubahan signifikan dalam sistem pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Pemerintah akan menerapkan opsen atau opsi pajak kendaraan bermotor (PKB), yang merupakan pungutan tambahan yang akan meningkatkan jumlah pajak tahunan yang harus dibayar. Kebijakan ini telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan bahwa kenaikan pajak akibat opsen PKB tidak boleh melebihi 10% dari total pajak yang dibayarkan sebelumnya. Selain itu, diharapkan bahwa penerapan opsen PKB bisa memberikan manfaat positif bagi masyarakat, seperti peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.

Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor akan dikenakan pada semua jenis kendaraan bermotor yang terdaftar di Indonesia, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Berikut ini adalah beberapa kategori kendaraan yang terkena opsen PKB:

  • Sepeda motor
  • Mobil penumpang
  • Bus
  • Mobil barang
  • Kendaraan khusus

Sementara itu, kendaraan bermotor yang memperoleh pembebasan atau keringanan dari PKB tidak akan dikenakan opsen PKB.

Simulasi Perhitungan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Untuk memahami bagaimana opsen pajak kendaraan bermotor memengaruhi biaya yang harus dibayar, berikut ini adalah simulasi perhitungannya.

Anda memiliki sepeda motor dengan nilai pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp500.000 per tahun. Jika pemerintah kabupaten/kota menetapkan opsen pajak sebesar 10%, maka perhitungan total pajak yang harus dibayar yaitu:

  • PKB utama: Rp200.000
  • Opsen pajak: 10% x Rp200.000 = Rp20.000
  • Total pajak yang dibayarkan: Rp200.000 + Rp20.000 = Rp220.000

Dengan adanya opsen pajak sebesar 10%, maka biaya yang harus Anda bayar sebagai pemilik kendaraan meningkat Rp20.000 dibandingkan sebelumnya.

Demikianlah informasi singkat seputar opsen pajak kendaraan bermotor, yang rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun 2025. Bagaimana menurut pendapat Anda?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda dari Indonesia, Vietnam Turunkan PPN Jadi 8 Persen Bikin Warganet Iri: Bisa Tukar Menteri Keuangannya?

Beda dari Indonesia, Vietnam Turunkan PPN Jadi 8 Persen Bikin Warganet Iri: Bisa Tukar Menteri Keuangannya?

Tekno | Jum'at, 13 Desember 2024 | 11:55 WIB

Daftar Harga Yamaha XMAX Bekas per Desember 2024: Dari 37 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Si Gagah!

Daftar Harga Yamaha XMAX Bekas per Desember 2024: Dari 37 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Si Gagah!

Otomotif | Jum'at, 13 Desember 2024 | 11:45 WIB

Vespa Sprint Angkat Tangan: Motor Retro Ini Tawarkan Fitur Berlimpah tapi Harga Masih Misterius

Vespa Sprint Angkat Tangan: Motor Retro Ini Tawarkan Fitur Berlimpah tapi Harga Masih Misterius

Otomotif | Jum'at, 13 Desember 2024 | 10:47 WIB

Terkini

7 Kebiasaan Gen X Sejak Kecil yang Berbeda dengan Gen Z

7 Kebiasaan Gen X Sejak Kecil yang Berbeda dengan Gen Z

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 14:49 WIB

Kronologi Lengkap Kasus Kekerasan pada Anak di Daycare Little Aresha Sorosutan

Kronologi Lengkap Kasus Kekerasan pada Anak di Daycare Little Aresha Sorosutan

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 14:37 WIB

5 Cushion yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Flawless

5 Cushion yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 14:28 WIB

5 Parfum Evangeline Paling Wangi dan Tahan Lama Mulai Rp30 Ribuan

5 Parfum Evangeline Paling Wangi dan Tahan Lama Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 14:02 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Glossy untuk Bibir Pecah-Pecah yang Awet

5 Rekomendasi Lipstik Glossy untuk Bibir Pecah-Pecah yang Awet

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 13:56 WIB

WIC Jakarta Menjadi Tuan Rumah Pembukaan Konferensi Welcome Clubs International ke-17

WIC Jakarta Menjadi Tuan Rumah Pembukaan Konferensi Welcome Clubs International ke-17

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 13:08 WIB

Apakah Foundation Ada SPF-nya? Ini 4 Produk untuk Makeup Sekaligus Melindungi Kulit

Apakah Foundation Ada SPF-nya? Ini 4 Produk untuk Makeup Sekaligus Melindungi Kulit

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 13:05 WIB

Kekayaan Bos Green SM yang Taksinya Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi

Kekayaan Bos Green SM yang Taksinya Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 12:33 WIB

Pendidikan Arifah Fauzi, Menteri PPPA yang Dikritik Usai Usul Gerbong Wanita Dipindah Ke Tengah

Pendidikan Arifah Fauzi, Menteri PPPA yang Dikritik Usai Usul Gerbong Wanita Dipindah Ke Tengah

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 12:24 WIB

Banyak Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Ulang Tahun di Hari Tragedi

Banyak Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Ulang Tahun di Hari Tragedi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 12:22 WIB