Beda Kasus Rafael Alun vs Dedy Mandarsyah: Penganiayaan Dokter Koas Berujung KPK Turun Tangan?

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:58 WIB
Beda Kasus Rafael Alun vs Dedy Mandarsyah: Penganiayaan Dokter Koas Berujung KPK Turun Tangan?
Kolase keluarga Dedy Mandarsyah dan Rafael Alun. (Ist)

Mario bahkan sampai membuat David terluka parah hingga dirawat di rumah sakit selama berbulan-bulan.

Publik akhirnya mencium ada kejanggalan ketika menggali sosok Mario Dandy yang juga hidup dimanjakan oleh kemewahan.

Dugaan publik tersebut akhirnya benar, lantaran ditemukan bahwa Rafael Alun terlibat dalam gratifikasi hingga pencucian uang.

Harta kekayaan yang dinikmati oleh Mario Dandy ternyata hasil dari sang ayah memanfaatkan jabatannya untuk memuluskan beberapa oknum wajib pajak untuk lepas dari kewajiban mereka.

Kini, Rafael Alun dinyatakan bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dikurung di penjara selama 14 tahun.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI