Profil Titin Prialianti: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Pingsan usai PK Ditolak Hakim

Ruth Meliana

Selasa, 17 Desember 2024 | 13:29 WIB
Profil Titin Prialianti: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Pingsan usai PK Ditolak Hakim
Pengacara Saka Takal, Titin Prialianti (Instagram/titinprialianti.official)

Suara.com - Kasus kematian Vina Cirebon seperti tidak ada ujungnya. Salah satu terpidana bernama Saka Tatal terus berjuang membersihkan namanya, dibantu oleh sang pengacara, yakni Titin Prialianti.

Titin Prialianti juga mendampingi Saka Takal yang mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayang, PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak hakim pada Senin (16/12/2024). Putusan ini tak cuma membuat Saka Takal kecewa, tetapi juga pengacaranya.

Saking kecewanya, Titin Prialianti bahkan sampai pingsan dan ambruk setelah sidang putusan dibacakan. Lantas, siapa sebenarnya Titin Prialianti? Berikut profil lengkapnya.

Profil Titin Prialianti

Pengacara Saka Takal, Titin Prialianti (Instagram/titinprialianti.official)
Pengacara Saka Takal, Titin Prialianti (Instagram/titinprialianti.official)

Titin Prialianti merupakan seorang wartawan investigasi sebelum akhirnya menjadi seorang pengacara.

Setelah itu, dia bergabung dalam organisasi Peradi alias Perhimpunan Advokat indonesia yang dipimpin oleh Otto Hasibuan.

Latar pendidikan wanita berhijab ini juga tidaklah main-main. Menurut profil di akun Instagram miliknya, ia menempuh pendidikan S1 di Universitas 17 Agustus 1945 dan mengambil jurusan Ilmu Hukum.

Tamat S1, ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 nya di Universitas Islam Sultan Agung dan mengambil jurusan yang sama di tahun 2016.

Sebelum menangani kasus terpidana Vina Cirebon, Titin juga pernah menangani kasus deugaan penganiayaan terhadap kasidi atau Asiong bersama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon.

baca juga

Apa peran Saka Takal di kasus Vina Cirebon?

Saka Tatal [Youtube/Kang Dedi Mulyadi Channel]
Saka Tatal [Youtube/Kang Dedi Mulyadi Channel]

Seperti yang diketahui, kasus Vina Cirebon diduga sebagai aksi pembunuhan yang dilakukan oleh beberapa geng motor, salah satunya Saka Tatal.

Saka Tatal bersama keenam temannya diringkus oleh polisi sejak kejadian tersebut, tepatnya pada tahun 2016 silam. Namun, ia mengatakan bahwa kasus tersebut hanyalah berupa rekayasa.

Kematian Vina diduga bukanlah akibat dibunuh oleh geng motor melainkan kecelakaan. Sakal Takal bahkan mengaku bahwa dirinya merupakan korban salah tangkap oleh polisi.

Banyak pula yang menduga jika penangkapan ketujuh terpidana tersebut hanyalah permainan yang dilakukan oleh beberapa pihak penegak hukum.

Meski telah menghirup udara bebas pada 2020 setelah mendapatkan remisi 4 tahun, namun Saka merasa tidak nyaman. Ia juga mengaku masih terganggu dengan banyaknya pemberitaan dan pihak yang mendatangi rumahnya, termasuk polisi.

Karena merasa tidak nyaman dan terganggu, Saka bersama kakaknya memutuskan untuk tinggal di rumah kuasa hukumnya, Titin Prialianti.

Oleh sebab itu, Titin Prialianti selaku kuasa hukum terus berupaya memebersihkan nama kliennya tersebut.

Tak sendiri, dia juga dibantu oleh kuasa hukum dari keenam terpidana lainnya. Diketahui, mereka mengajukan PK kepada Mahkamah Agung.

Namun, pada 16 Desember 2024, pengajuan PK tersebut secara resmi ditolak yang akhirnya membuat seluruh keluarga terpidana kecewa.

Tak hanya kelurga, para kuasa hukum termasuk Titin Prialianti juga merasakan kekecewaan yang begitu mendalam. Ia pun tak kuasa menahan kekecewaannya tersebut yang akhirnya membuat tubuhnya ambruk dan pingsan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Klaim Berikan Triliunan Rupiah untuk Penerimaan Negara dari Sektor Perizinan Sawit hingga Mineral

KPK Klaim Berikan Triliunan Rupiah untuk Penerimaan Negara dari Sektor Perizinan Sawit hingga Mineral

News | Senin, 09 Desember 2024 | 18:38 WIB

Polemik Merek Dagang Kaso dan KasoMax Terus Berlanjut Hingga Tahap Kasasi di Mahkamah Agung

Polemik Merek Dagang Kaso dan KasoMax Terus Berlanjut Hingga Tahap Kasasi di Mahkamah Agung

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 01:05 WIB

Kejagung Periksa Pejabat MA, Dalang Vonis Bebas Ronald Tannur Terungkap?

Kejagung Periksa Pejabat MA, Dalang Vonis Bebas Ronald Tannur Terungkap?

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 21:13 WIB

Harga Tiket Konser Linkin Park di Jakarta, Termurah Dibanderol Rp 1,5 Jutaan

Harga Tiket Konser Linkin Park di Jakarta, Termurah Dibanderol Rp 1,5 Jutaan

Entertainment | Jum'at, 29 November 2024 | 11:38 WIB

Siapa Orang Tua Farhat Abbas? Pengacara Agus Salim Punya Latar Belakang Bukan Keluarga Abal-abal

Siapa Orang Tua Farhat Abbas? Pengacara Agus Salim Punya Latar Belakang Bukan Keluarga Abal-abal

Lifestyle | Minggu, 24 November 2024 | 18:53 WIB

Alex Denni Ajukan Permohonan PK Atas Putusan Kasasi, Hadirkan 3 Ahli Hukum Pidana

Alex Denni Ajukan Permohonan PK Atas Putusan Kasasi, Hadirkan 3 Ahli Hukum Pidana

Bisnis | Jum'at, 22 November 2024 | 06:08 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×