Sosok Alvon Gunawan, Suami Melody Sharon yang Diseret Pakai Mobil usai Pergoki Istri Selingkuh

Nur Khotimah, Elvariza Opita

Senin, 23 Desember 2024 | 12:23 WIB
Sosok Alvon Gunawan, Suami Melody Sharon yang Diseret Pakai Mobil usai Pergoki Istri Selingkuh
Melody Sharon, tersangka kasus KDRT. [dokumentasi]

Suara.com - Media sosial sempat digegerkan dengan kasus seorang istri yang tega melindas dan menyeret suaminya dengan mobil sampai sejauh 200 meter setelah ketahuan selingkuh.

Adalah seorang pengusaha bernama Melody Sharon (31) yang menjadi pelaku, dengan suaminya, AG alias Alvon Gunawan (35), menjadi korbannya. Akibat perbuatannya, Alvon dikabarkan mengalami patah tulang dan banyak luka di beberapa bagian tubuhnya.

Publik pun jadi ikut menyoroti sosok Alvon yang merupakan korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya. Apalagi karena beredar kabar bahwa usaha yang dikelola Melody saat ini dimodali oleh Alvon.

Sosok Alvon Gunawan Suami Melody Sharon

Sosok diduga Melody Sharon. [YouTube]
Sosok diduga Melody Sharon. [YouTube]

Dilihat di akun media sosialnya, Alvon Gunawan suami Melody Sharon disebut sebagai lulusan salah satu kampus terkemuka Tanah Air, yakni Universitas Bina Nusantara. Konon Alvon berkuliah di jurusan Sistem Informasi.

Berbekal pendidikan tersebut, Alvon disebut-sebut pernah bekerja sebagai Komisaris di PT Gomaid Indonesia, Sales Manager di TransPark, serta Komisaris di PT Model Jaman Sekarang.

Sementara itu, Melody adalah seorang pengusaha salon yang dikabarkan mendapatkan modal usaha dari suaminya, Alvon. "Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Sabtu (21/12/2024).

Alvon Gunawan Dilindas Usai Pergoki Melody Sharon Selingkuh

Peristiwa kejam ini bermula dari Alvon Gunawan yang curiga dengan keberadaan Melody Sharon yang mengaku ingin beristirahat saat mereka melakukan video call. Saat dicek, ternyata Melody justru menuju sebuah tempat di Cipayung, Jakarta Timur.

baca juga

Alvon lalu menemukan mobil Melody terparkir di TKP dalam kondisi menyala. Alvon pun berusaha untuk masuk ke dalam mobil istrinya tersebut, tetapi Melody juga memberontak hingga nekat melajukan mobil dan membuat suaminya terseret sejauh 200 meter.

Atas peristiwa tersebut, Melody kini sudah dijadikan tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Melody Sharon, Istri Tega Lindas Suami usai Tepergok Selingkuh

Profil Melody Sharon, Istri Tega Lindas Suami usai Tepergok Selingkuh

Lifestyle | Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:30 WIB

Gara-gara Peran, Rania Putrisari Jadi Enggan Buru-buru Nikah

Gara-gara Peran, Rania Putrisari Jadi Enggan Buru-buru Nikah

Video | Kamis, 19 Desember 2024 | 09:00 WIB

Polisi Ancam Jemput Paksa Istri Aniaya Suami Usai Kepergok Selingkuh di Jaktim

Polisi Ancam Jemput Paksa Istri Aniaya Suami Usai Kepergok Selingkuh di Jaktim

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 15:04 WIB

Terkini

Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali

Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk

Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Kedaulatan Data Jadi Kunci Ketahanan Bisnis UMKM di Era Gempuran AI

Kedaulatan Data Jadi Kunci Ketahanan Bisnis UMKM di Era Gempuran AI

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:58 WIB

Inovasi Aset Digital Berkembang, Bursa Kripto CFX Dorong Ekosistem Syariah

Inovasi Aset Digital Berkembang, Bursa Kripto CFX Dorong Ekosistem Syariah

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Keriting Melonjak, Bawang Turun

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Keriting Melonjak, Bawang Turun

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:52 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September

Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:50 WIB

Cara Menghitung Kapasitas Air dalam Bak Mandi Berbentuk Balok, Lengkap Contoh Soal

Cara Menghitung Kapasitas Air dalam Bak Mandi Berbentuk Balok, Lengkap Contoh Soal

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 08:49 WIB

Asap Karhutla Kalimantan Terbawa Angin, Kualitas Udara Seluruh Singapura Tak Sehat

Asap Karhutla Kalimantan Terbawa Angin, Kualitas Udara Seluruh Singapura Tak Sehat

News | Selasa, 15 September 2026 | 08:48 WIB

John Herdman Belum Bisa Umumkan Skuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut 3 Pemain Ini Dicoret

John Herdman Belum Bisa Umumkan Skuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut 3 Pemain Ini Dicoret

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:48 WIB

OJK Hapus Batas Pinjaman Pindar, Masyarakat Tak Lagi Dibatasi di 3 Platform

OJK Hapus Batas Pinjaman Pindar, Masyarakat Tak Lagi Dibatasi di 3 Platform

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:46 WIB

×