Berkaca dari Cerita Rumah Tangga Kimberly Ryder, Bagaimana Hukum KB dalam Islam?

Nur Khotimah Suara.Com
Senin, 23 Desember 2024 | 15:20 WIB
Berkaca dari Cerita Rumah Tangga Kimberly Ryder, Bagaimana Hukum KB dalam Islam?
Kimberly Ryder. (Youtube/Melaney Ricardo)

Namun, Islam melarang penggunaan KB permanen seperti sterilisasi tanpa alasan kesehatan, misalnya hanya karena alasan takut tidak memiliki uang untuk membesarkan anak atau takut miskin.

Hal lain yang juga dilarang seperti vasektomi yang dilakukan kepada suami tanpa ada alasan kesehatan. Islam mengharamkan hal tersebut karena justru sterilisasi atau vasektomi tanpa alasan menjaga kesehatan justru bisa memicu penyakit lainnya kecuali jika sang suami atau istri secara medis dinyatakan harus disterilisasi atau vasektomi karena bisa membahayakan kesehatan jika tidak dilakukan.

Program KB ini juga didukung oleh Kemenag RI sebagai bentuk pertahanan umat Muslim demi menghasilkan generasi generasi yang cerdas dan bisa mendapatkan kehidupan yang sejahtera.

Ulama Buya Yahya juga pernah membahas soal hukum KB dalam tayangan YouTube Al-Bahjah TV. Menurut Buya Yahya, selama KB dilakukan untuk mengatur kehamilan demi kesehatan ibu dan anak, maka hukumnya boleh. Bahkan bisa berubah menjadi wajib apabila ada kondisi kesehatan tertentu yang dialami oleh ibu atau ayah.

"Hukum bagaimana mengatur kelahiran. Artinya, kalau Anda ingin mengatur kelahiran (sehingga menggunakan KB), boleh-boleh saja," jelas Buya Yahya dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV pada Senin (23/12/2024).

"Yang namanya mengatur kandungan itu kadang-kadang menjadi wajib hukumnya. Bukan hanya sekadar boleh atau tidak boleh, tapi menjadi wajib. Kapan? Di saat seorang ibu mungkin sudah divonis oleh dokter tidak bisa melahirkan karena masalah punya riwayat (penyakit) yang membahayakan," tandasnya.

Kontributor : Dea Nabila

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI