Segini Gaji Andi Ibrahim sebagai Dosen ASN, Dalang Sindikat Uang Palsu UIN Makassar

Nur Khotimah

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:16 WIB
Segini Gaji Andi Ibrahim sebagai Dosen ASN, Dalang Sindikat Uang Palsu UIN Makassar
Gaji Andi Ibrahim : Dosen ASN Yang Jadi Dalang Uang Palsu di UIN Makassar (Dok. UIN Makassar)

Suara.com - Kasus sindikat uang palsu di lingkup UIN Alauddin Makassar kini menjadi fokus utama Polda Sulawesi Selatan. Kasus pemalsuan uang ini pun melibatkan pihak akademisi UIN Alauddin Makassar, yakni seorang dosen di kampur tersebut yang bernama Dr. Andi Ibrahim.

Kasus pemalsuan uang ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat soal uang palsu yang beredar di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan. Pihak Polres Gowa lalu bekerjasama dengan Polda Sulsel untuk membongkar sosok di balik peredaran uang palsu ini dan menangkap setidaknya 17 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Andi Ibrahim.

Andi Ibrahim ditangkap ketika hendak menjadi khatib shalat jumat di Masjid Al Muhajirin, Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Jumat (13/12/2024).

Andi pun diketahui menjadi dalang yang menyediakan mesin pencetak uang palsu serta terlibat dalam penyeludupan mesin pencetak uang tersebut di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Andi Ibrahim. [Instagram]
Andi Ibrahim. [Instagram]

Andi Ibrahim juga diketahui ikut memalsukan surat berharga negara (SBN) hingga sertifikat deposit BI yang nilainya mencapai ratusan triliunan Rupiah. Akibat tindakan kriminal ini, kini dosen UIN Alauddin Makassar sekaligus Kepala Perpustakaan UIN Makassar ini harus berurusan dengan hukum.

Andi Ibrahim sendiri diketahui berstatus sebagai dosen ASN dan memiliki gaji tetap per bulannya. Namun, ia justru memilih jalan pintas demi mendapatkan uang yang lebih banyak dan menyebabkan dirinya terjerat kasus sindikat uang palsu.

Lalu, berapa sebenarnya gaji Andi Ibrahim sebagai dosen? Simak inilah selengkapnya.

Gaji seorang dosen dengan status sebagai ASN sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur gaji pokok dosen bergantung dengan golongannya, yaitu:

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
  • Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Biasanya, seorang dosen dengan gelar doktor dan memiliki masa pengabdian yang cukup lama sudah masuk dalam golongan IIId dengan gaji pokok sebesar Rp5.180.700.

baca juga

Gaji pokok ini belum termasuk dengan tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan kehormatan. Jika ditotalkan, setidaknya Andi bisa mendapatkan gaji mulai dari Rp7 juta hingga 15 juta per bulan sesuai dengan tunjangan yang ia terima termasuk tunjangan jabatan sebagai Kepala Perpustakaan UIN Makassar.

Gaji ini disebut tak cukup untuk Andi dan membuatnya justru mendalangi sindikat uang palsu yang juga melibatkan pihak lain di UIN Makassar.

Ia pun ditangkap dengan 16 tersangka lainnya. Hingga kini, pihak Polda Sulsel masih memburu 3 orang DPO yang diduga terlibat dalam sindikat uang palsu ini.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Uang Palsu dari Dalam Mesin ATM, Setelah Dicek Ternyata...

Viral Uang Palsu dari Dalam Mesin ATM, Setelah Dicek Ternyata...

Bisnis | Senin, 23 Desember 2024 | 10:31 WIB

Gaji dan Tunjangan Fadli Zon di Kabinet Prabowo, Dinilai Yos Suprapto Tak Layak Jadi Menteri Kebudayaan

Gaji dan Tunjangan Fadli Zon di Kabinet Prabowo, Dinilai Yos Suprapto Tak Layak Jadi Menteri Kebudayaan

Lifestyle | Minggu, 22 Desember 2024 | 18:45 WIB

Ternyata Gaji Jadi Sinterklas Bisa Capai Rp 1,6 Miliar, Minat Lamar Kerja?

Ternyata Gaji Jadi Sinterklas Bisa Capai Rp 1,6 Miliar, Minat Lamar Kerja?

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 16:21 WIB

Terkini

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

×