Bolehkah Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam? Ini Pendapat Para Ulama

Husna Rahmayunita Suara.Com
Jum'at, 27 Desember 2024 | 14:19 WIB
Bolehkah Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam? Ini Pendapat Para Ulama
Kolase foto Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat. [Istimewa;ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Buya Yahya (YouTube/Buya Yahya)
Buya Yahya (YouTube/Buya Yahya)

Buya Yahya tidak mempermasalahkan jika umat islam menggunakan kalender masehi atau kalender yang saat ini digunakan oleh hampir semua orang di muka bumi.

Namun, yang perlu digarisbawahi adalah hindari melakukan kebiasaan yang sering dilakukan oleh orang kafir.

Bagi pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut, merayakan malam tahun baru masehi sebaiknya tidak dilakukan apalagi disertai dengan perbuatan maksiat.

"Apa yang dilakukan oleh umat Muslim saat itu? Berhura-hura, berfoya-foya dan yang banyak merayakan ini adalah orang di luar Islam sana karena bangga dengan tahun baru mereka. Kemaksiatan di dalamnya jadi yang kita hentikan adalah kebiasaan-kebiasaan jelek," ujar Buya Yahya.

Ustaz Abdul Somad (UAS)

Setali tiga uang dengan Buya Yahya, Ustaz Abdul Somad juga memperbolehkan umat islam menggunakan alat buatan nonmuslim termasuk kalender masehi.

Akan tetapi, dilarang keras bagi umat muslim mengikuti ritual maupun ibadah orang kafir. Termasuk dengan kegiatan hura-hura yang biasanya dilakukan di malam pergantian tahun baru.

"Tapi ketika sudah masuk dalam ritual, ibadah, meniup terompet, itu sudah masuk dalam ritual. Menyalakan lilin itu ritual, apalagi membuang waktu. Apalagi sampai membawa anak gadis orang bukan mahram," kata UAS.

UAS menambahkan, jika ingin merayakan tahun baru, maka sebaiknya dirayakan dengan beribadah di masjid.

Baca Juga: Isi Malam Tahun Baru dengan Ibadah: Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan

Ustaz Khalid Basalamah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI