Beda Nasib Harvey Moeis Vs Helena Lim di Kasus Korupsi Timah: Ada yang Asetnya Bakal Dikembalikan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:05 WIB
Beda Nasib Harvey Moeis Vs Helena Lim di Kasus Korupsi Timah: Ada yang Asetnya Bakal Dikembalikan
Kolase Harvey Moeis dan Helena Lim (Instagram)

Suara.com - Kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 kini kembali bergulir usai Helena Lim dan Harvey Moeis menjalani sidang vonis.

Peran keduanya dalam kasus ini pun membuat negara mengalami kerugian hingga Rp271 triliun. Baik Helena maupun Harvey Moeis pun didakwa berperan untuk melancarkan pencairan dana CSR dari perusahaan-perusahaan timah ilegal.

Meskipun keduanya sama sama berperan dalam kasus korupsi timah ini, ada beberapa perbedaan mulai dari vonis hingga status aset yang sempat disita.

Lalu, apa perbedaan hasil vonis serta status aset keduanya pasca sidang vonis? Simak inilah selengkapnya.

Vonis dan status aset Harvey Moeis

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]

Seminggu sebelum sidang vonis Helena, Harvey Moeis sudah terlebih dahulu menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2024) lalu.

Dalam persidangan tersebut, Harvey tampak hadir didampingi tim kuasa hukumnya tanpa kehadiran sang istri Sandra Dewi yang sebelumnya tak pernah absen menemaninya dalam persidangan.

Vonis yang dijatuhkan kepada Harvey juga lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang semula menuntut agar Harvey dihukum 12 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto pun bertugas membacakan isi dakwaan dan vonis terhadap ayah dua orang anak ini.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey dengan pidana penjara selama 6 tahun dan enam bulan dan denda Rp 1 miliar," ujar Hakim Eko dalam pembacaan vonis.

Uang denda sebesar Rp 1 miliar tersebut pun wajib dibayarkan Harvey, namun jika tidak sanggup maka Harvey akan menjalani hukuman tambahan sebesar 6 bulan penjara.

"Apabila terdakwa Harvey tak dapat melunasi denda, maka akan diganti dengan subsidair enam bulan penjara," lanjut hakim Eko.

Penyitaan berbagai aset milik Harvey pun kini menjadi jaminan bagi pihak pengadilan lantaran Harvey juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

"Apabila terdakwa Harvey tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara dua tahun," pungkas Hakim Eko.

Berbeda dengan Helena, aset milik Harvey justru tidak dikembalikan dan menjadi jaminan atas tuntutan uang pengganti yang dibebankan terhadapnya sebesar Rp210 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seberapa Kaya Orang Tua Harvey Moeis? Mampu Wariskan Rp1 Triliun untuk Anak

Seberapa Kaya Orang Tua Harvey Moeis? Mampu Wariskan Rp1 Triliun untuk Anak

Lifestyle | Selasa, 31 Desember 2024 | 16:46 WIB

Silsilah Keluarga Harvey Moeis: Orang Tuanya Tinggalkan Warisan Capai Rp1 Triliun

Silsilah Keluarga Harvey Moeis: Orang Tuanya Tinggalkan Warisan Capai Rp1 Triliun

Lifestyle | Selasa, 31 Desember 2024 | 16:25 WIB

Jokowi Bersanding dengan Bashar Al-Assad di Daftar Orang Terkorup di Dunia

Jokowi Bersanding dengan Bashar Al-Assad di Daftar Orang Terkorup di Dunia

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 15:49 WIB

Kejagung Respons Permintaan Prabowo Soal Vonis Harvey Moeis: Banding Sudah Diajukan

Kejagung Respons Permintaan Prabowo Soal Vonis Harvey Moeis: Banding Sudah Diajukan

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 14:12 WIB

Pekerjaan Prestisius Ayah Lita Gading, Terungkap saat Anak Kritik Vonis Hukuman Harvey Moeis

Pekerjaan Prestisius Ayah Lita Gading, Terungkap saat Anak Kritik Vonis Hukuman Harvey Moeis

Lifestyle | Selasa, 31 Desember 2024 | 13:46 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Bedak yang Tidak Waterproof, Mudah Dibersihkan dan Tak Menyumbat Pori

5 Rekomendasi Bedak yang Tidak Waterproof, Mudah Dibersihkan dan Tak Menyumbat Pori

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:49 WIB

Tren Pernikahan 2026, Intimate Wedding dan Destinasi Unik Makin Diminati

Tren Pernikahan 2026, Intimate Wedding dan Destinasi Unik Makin Diminati

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:49 WIB

Dari Tabu ke Tren: Mengapa Pasien Indonesia Mulai Melirik Bangkok untuk Operasi Plastik

Dari Tabu ke Tren: Mengapa Pasien Indonesia Mulai Melirik Bangkok untuk Operasi Plastik

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:47 WIB

Daftar 9 Prodi Paling Unik di Indonesia Berpeluang Kerja Tinggi dan Bergaji Besar

Daftar 9 Prodi Paling Unik di Indonesia Berpeluang Kerja Tinggi dan Bergaji Besar

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:37 WIB

1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua

1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:26 WIB

Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol

Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:22 WIB

Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?

Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:07 WIB

Bansos Apa yang Cair Mei 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya Pakai NIK KTP

Bansos Apa yang Cair Mei 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya Pakai NIK KTP

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:02 WIB

4 Rekomendasi Parfum HMNS yang Cocok untuk Wanita, Wangi Tahan Lama

4 Rekomendasi Parfum HMNS yang Cocok untuk Wanita, Wangi Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:00 WIB

Siapa Saja yang Termasuk Buruh? Profesi Mentereng Pun Bisa Masuk

Siapa Saja yang Termasuk Buruh? Profesi Mentereng Pun Bisa Masuk

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:43 WIB