Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Begini Cara Cek Data Resmi Kekayaan Sultan Andara

Nur Khotimah

Jum'at, 10 Januari 2025 | 10:26 WIB
Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Begini Cara Cek Data Resmi Kekayaan Sultan Andara
Raffi Ahmad dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo [instagram/raffinagita1717]

Suara.com - Raffi Ahmad sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan karena Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Namun sekarang LHKPN Raffi Ahmad masih dalam tahap verifikasi untuk selanjutnya dimasukkan ke laman resmi LHKPN dan bisa diakses publik. "Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi memastikan semua aset dimasukkan," ucap Budi Prasetyo selaku anggota Tim Juru Bicara KPK pada Rabu (8/1/2025).

Lantas bagaimana cara cek data resmi LHKPN? Simak penjelasan berikut ini.

Cara Cek Data Resmi Kekayaan Pejabat Negara

Raffi Ahmad dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo [instagram/raffinagita1717]
Raffi Ahmad dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo [instagram/raffinagita1717]

Publik dapat dengan mudah melihat harta kekayaan pejabat negara secara daring lewat website resmi e-LHKPN. Sebagai informasi, e-LHKPN disediakan KPK untuk meningkatkan transparansi yang merupakan bagian penting dari upaya pencegahan tindak korupsi.

Mekanisme itu diterapkan sebagai upaya pencegahan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kewajiban pelaporan LHKPN diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999.

Setelah pelaporan, KPK pun mengumumkan LHKPN pejabat negara sehingga dapat diakses publik. Berikut adalah langkah-langkah mengakses LHKPN pejabat negara:

1. Akses Situs LHKPN

Situs resmi untuk mengakses LHKPN adalah https://elhkpn.kpk.go.id/. Setelahnya akan muncul 2 menu, yakni "Lapor LHKPN" dan "Akses Pengumuman LHKPN". Untuk melihat rincian harta kekayaan pejabat negara seperti Raffi Ahamd pilih "Akses Pengumuman LHKPN".

2. Masukkan Data Pencarian

baca juga

Setelah muncul halaman tentang data pencarian, isilah kotak dengan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara pejabat yang akan dicari harta kekayaannya. Kemudian klik tanda hijau mikroskop untuk mencari.

3. Unduh Data

Usai menemukan data yang dicari, publik dapat melihat total harta kekayaan pejabat dengan mengunduhnya melalui tombol warna hijau. Dari sini, publik dapat mengisi nama, umur serta profesi. Setelahnya baru pilih tombol download. Data resmi pejabat negara yang diperlihatkan adalan file berbentuk pdf.

4. Bandingkan Data Harta Kekayaan

Publik juga dapat membandingkan laporan harta kekayaan pejabat dari tahun-tahun sebelumnya. Caranya pun cukup mudah dengan memilih tombol warna biru.

5. Laporkan Ketidaksesuaian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nia Ramadhani Tak Bisa Suwir Ayam Sampai Dibantu Asisten, Netizen: Pick Me Banget, Dulunya Miskin Juga

Nia Ramadhani Tak Bisa Suwir Ayam Sampai Dibantu Asisten, Netizen: Pick Me Banget, Dulunya Miskin Juga

Entertainment | Kamis, 09 Januari 2025 | 20:00 WIB

KPK: Sanksi Menteri Tak Laporkan LHKPN Kewenangan Presiden Prabowo

KPK: Sanksi Menteri Tak Laporkan LHKPN Kewenangan Presiden Prabowo

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 11:22 WIB

Raffi Ahmad Kenang Jasa Ayah Baim Wong: Dulu Sering ke Rumahnya

Raffi Ahmad Kenang Jasa Ayah Baim Wong: Dulu Sering ke Rumahnya

Video | Selasa, 07 Januari 2025 | 20:35 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×