Beasiswa Penuh atau Parsial? Cek Perbedaan dan Syarat LPDP 2025 di Sini!

Sabtu, 18 Januari 2025 | 22:06 WIB
Beasiswa Penuh atau Parsial? Cek Perbedaan dan Syarat LPDP 2025 di Sini!
Perbedaan Beasiswa Penuh dan Parsial LPDP (Unsplash)

6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan dari LPDP

7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler

8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online

9. Menulis Personal Statement (tidak tersedia format khusus)

10. Menulis komitmen untuk kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca menyelesaikan studi

11. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Beasiswa Parsial LPDP

Perlu dipahami bahwa, beasiswa parsial juga termasuk salah satu dari jenis-jenis beasiswa LPDP. Berbeda dengan beasiswa fully funded atau beasiswa penuh yang semua kebutuhan biaya hidup dan pendidikan akan ditanggung oleh pihak pemberi beasiswa.Beasiswa parsial mempunyai sistem, pendanaan diberikan sebagian ataupun separuhnya.

Nantinya, pemberi beasiswa tidak akan mengcover semua kebutuhan pendidikan. Bisa jadi hanya akan diberikan pendanaan pendidikan tanpa biaya bantuan biaya hidup. Kemungkinan lain bisa diberikan bantuan potongan biaya pendidikan atau diberi bantuan dalam bentuk shortcourse dan lainnya. Kesimpulannya, sistem beasiswa parsial hanya akan memberikan sebagian kebutuhan yang dicover oleh pemberi beasiswa. 

Bagi Anda yang ingin menjadi penerima beasiswa parsial LPDP, berikut syaratnya:

Baca Juga: Ini Syarat Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Lulus Langsung Jadi PNS?

1. WNI 

2 . Lulus dari program S1 (Sarjan) untuk siap lanjut ke jenjang S2 dan S3

3. Lulus S2 yang lanjut S3 (Doktoral) wajib memenuhi kebutuhan, mempunyai LoA dan memenuhi kriteria dari program beasiswa S3

4. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan

• Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK

• Bukti screenshot permintaan penyetaraan ijazah dan konversi IPK 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI