Sejarah Imlek Zaman Gus Dur

Suhardiman

Selasa, 21 Januari 2025 | 12:07 WIB
Sejarah Imlek Zaman Gus Dur
Ilustrasi Imlek. [Pixabay]

Suara.com - Imlek atau Tahun Baru Cina merupakan salah satu perayaan penting bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia. Imlek tahun ini jatuh pada 29 Januari 2025.

Perayaan Imlek berlangsung selama 15 hari, diakhiri dengan Cap Go Meh pada hari ke-153. Sejak tahun 2003, Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.

Namun, tak banyak yang tahu bahwa perayaan Imlek pernah mengalami masa sulit di era Orde Baru, sebelum akhirnya mendapatkan pengakuan resmi pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.

Sebelum era Gus Dur, masyarakat Tionghoa di Indonesia mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan pembatasan dalam merayakan tradisi mereka.

Berikut adalah perjalanan sejarah Imlek di Indonesia hingga era reformasi:

- Larangan Perayaan

Pada tahun 1967, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang melarang masyarakat Tionghoa untuk merayakan Imlek secara terbuka. Perayaan hanya diperbolehkan dilakukan dalam lingkup keluarga dan secara tertutup.

- Diskriminasi

Selama lebih dari tiga dekade, komunitas Tionghoa tidak dapat menjalankan tradisi dan kegiatan keagamaan mereka secara bebas. Sekolah-sekolah yang menggunakan bahasa Mandarin ditutup, dan penggunaan aksara Tionghoa dilarang.

Langkah Gus Dur

- Pencabutan Larangan

Pada 17 Januari 2000, Gus Dur menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967. Keppres ini mengizinkan masyarakat Tionghoa untuk merayakan agama, kepercayaan, dan adat istiadat mereka tanpa memerlukan izin khusus.

- Hari Libur Fakultatif

Pada 9 April 2001, Gus Dur menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif bagi yang merayakannya melalui Keppres Nomor 9 Tahun 2001. Ini merupakan langkah revolusioner karena memberikan pengakuan resmi terhadap perayaan Imlek di Indonesia.

- Pengakuan Budaya

Gus Dur berpendapat bahwa budaya Tionghoa adalah bagian dari kemajemukan budaya Indonesia. Dia juga berupaya untuk menjadikan Konghucu sebagai salah satu agama resmi negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Bagaimana Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:05 WIB

Gus Dur dalam Lensa Greg Barton: Potret Utuh Presiden Keempat Indonesia

Gus Dur dalam Lensa Greg Barton: Potret Utuh Presiden Keempat Indonesia

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:25 WIB

Pernah Ditolak Paspampres Masuk Istana, Penampilan Nyentrik Inayah Wahid Saat Remaja Bikin Kaget

Pernah Ditolak Paspampres Masuk Istana, Penampilan Nyentrik Inayah Wahid Saat Remaja Bikin Kaget

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 09:24 WIB

Menteri PPPA Jadikan Keluarga Gus Dur Contoh Rumah Tangga Tanpa Kekerasan dan Bias Gender

Menteri PPPA Jadikan Keluarga Gus Dur Contoh Rumah Tangga Tanpa Kekerasan dan Bias Gender

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 10:37 WIB

Membaca Kelakar Madura Buat Gus Dur: Sebuah Buku Tentang Indonesia yang Menggelitik

Membaca Kelakar Madura Buat Gus Dur: Sebuah Buku Tentang Indonesia yang Menggelitik

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:20 WIB

Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!

Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:09 WIB

Membaca Dalil-Dalil Agama Gus Dur: Menyusuri Jembatan Keilmuan Islam di Indonesia

Membaca Dalil-Dalil Agama Gus Dur: Menyusuri Jembatan Keilmuan Islam di Indonesia

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Inayah Wahid Putri Gus Dur ke Berapa? Menikah dengan Kiai Sumenep dengan Gaya Quiet Luxury

Inayah Wahid Putri Gus Dur ke Berapa? Menikah dengan Kiai Sumenep dengan Gaya Quiet Luxury

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 11:52 WIB

Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier

Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:44 WIB

Potret Malioboro Tampilkan Harmoni dan Toleransi, Antara Ramadan dan Imlek

Potret Malioboro Tampilkan Harmoni dan Toleransi, Antara Ramadan dan Imlek

Video | Kamis, 12 Maret 2026 | 17:36 WIB

Terkini

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×