Apa Itu KIP Aspirasi? Wajib Tahu, Ini Perbedaannya dengan KIP Kuliah Reguler

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 21:59 WIB
Apa Itu KIP Aspirasi? Wajib Tahu, Ini Perbedaannya dengan KIP Kuliah Reguler
Apa Itu KIP Aspirasi? Wajib Tahu, Ini Perbedaannya dengan KIP Kuliah Reguler (Freepik)

Suara.com - Kartu Indonesia Pintar Aspirasi (KPI Aspirasi) menjadi solusi bagi siswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikannya. Siswa bisa mendaftar program ini untuk mendapat bantuan pendidikan dari pemerintah. Taukah kamu apa itu KIP Aspirasi?

KIP Aspirasi meupakan program bantuan yang diberikan pemerintah Indonesia untuk membantu siswa dari kalangan keluarga kurang mampu dalam memenuhi biaya pendidikannya. KIP Aspirasi memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para siswa agar bisa mengenyam pendidikan tanpa khawatir tentang biaya yang dibebankan.

Dengan diadakannya program bantuan ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini memberikan kesempatan terbuka bagi siswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

Perbedaan KIP Aspirasi dengan KIP Kuliah Reguler

Diketahui, tidak ada perbedaan mencolok antara KIP Kuliah reguler dengan KIP Aspirasi. Adapun, satu-satunya perbedaan hanyalah terletak pada usulan penerima KIP Kuliah aspirasi yang berasal dari pemangku kepentingan.

Adalun pengusulan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar. Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa, pemangku kepentingan yang dimaksud adalah mereka yang mempunyai komitmen terhadap kemajuan pendidikan formal dan nonformal di Indonesia. Adapun pemangku kepentingan misalnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Akan tetapi, pemerintah memastikan bahwa nama-nama calon yang diusulkan oleh pemangku kepentingan dalam KIP Aspirasi tidak memiliki khusus dalam menerima bantuan. Itu artinya, baik calon penerima KIP Kuliah reguler ataupun aspirasi berhak mendapat peluang yang sama untuk menjadi peserta bantuan pendidikan.

Cara Daftar KIP Aspirasi

Penting untuk diketahui oleh calon pendaftar, menilik pendaftaran KIP Aspirasi tahun lalu, pendaftarannya bida mengikuti timeline dari anggota DPR RI. Berikut ini adalah cara yang perlu mahasiswa lakukan agar dapat mengetahui jadwal pendaftaran KIP Kuliah Aspirasi:

1. Cari media sosial dari anggota DPR RI Komisi X atau DPD Komite III

2. Jika pendaftarannya sudah buka, silahkan hubungi via chat ke media sosial anggota Dewan yang dituju

baca juga

3. Tanyakan seputar persyaratan, jadwal, hingga mekanisme seleksi KIP Aspirasi

4. Pastikan kamu aktif mencari tahu informasi seputar KIP Kuliah Aspirasi.

Syarat Daftar KIP Aspirasi

Untuk syarat dan pendaftaran KIP Aspirasi pada dasarnya sama dengan pendaftaran KIP Reguler. Adapun yang perbedaan utamanya adalag wajib berasal dari kategori ekonomi tidak mampu namun berprestasi. Sementara untuk dokumen persyaratan pendaftaran KIP Kuliah jalur aspirasi ini juga sama dengan dokumen yang dibutuhkan pada pendaftaran KIP Kuliah Reguler. 

Adapun untuk kuota dari KIP Kuliah Aspirasi tahun 2024, dialokasikan sebesar 20 %, KIP Kuliah aspirasi sendiri diusulkan oleh DPR RI Komisi X, DPD Bidang III, BNPT dan Kementerian Sosial. Sebagai informasi, kuota KIP Kuliah jalur Aspirasi dibagikan oleh anggota DPR RI (bukan DPRD Daerah) dan DPD RI.

Sekali lagi, untuk mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan dan porsi kuota KIP Aspirasi, jangan ragu untuk menghubungi anggota komisi X DPR RI. Selain itu, mahasiswa juga bisa menghubungi DPD Komite III untuk mengetahui timeline, syarat, tahapan seleksi hingga jadwal pendaftaran KIP Kuliah Aspirasi.

Benefit KIP Aspirasi

Baik penerima KIP Aspirasi ataupun KIP Reguler, berhak mendapatkan biaya pendidikan gratis yang langsung disalurkan ke perguruan tinggi. Tak hanya itu, peserta juga akan memperoleh biaya bantuan hidup yang akan ditransfer ke rekening mahasiswa setiap enam bulan sekali.

Besaran dana atau biaya bantuan hidup akan sesuai dengan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Adapun bantuan yang diberikan berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1,4 juta perbulan.

Itulah informasi seputar apa itu KIP Aspirasi. Untuk informasi selengkapnya kalian bisa memantau sosial media anggota DPR RI Komisi X atau DPD Komite III wilayah masing-masing.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Masuk Unhan Program S1, Ini Tata Cara Pendaftarannya

Syarat Masuk Unhan Program S1, Ini Tata Cara Pendaftarannya

Lifestyle | Jum'at, 31 Januari 2025 | 07:05 WIB

Apa Saja Tes Masuk Unhan? Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Apa Saja Tes Masuk Unhan? Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Lifestyle | Kamis, 30 Januari 2025 | 16:12 WIB

Beasiswa DJITU 2025 Untuk Daerah Mana Saja? Ini Target Wilayah yang Dituju

Beasiswa DJITU 2025 Untuk Daerah Mana Saja? Ini Target Wilayah yang Dituju

Lifestyle | Senin, 27 Januari 2025 | 15:13 WIB

Terkini

PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kendaraan Listrik

PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Pertamina Ajak Anak Muda Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Momentum Sumpah Pemuda

Pertamina Ajak Anak Muda Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Momentum Sumpah Pemuda

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Transjakarta Masih Rekayasa Operasional Imbas Demo Bundaran HI, 20 Rute Terdampak

Transjakarta Masih Rekayasa Operasional Imbas Demo Bundaran HI, 20 Rute Terdampak

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:35 WIB

4 Pelembap Andalan Bikin Wajah Lembap, Skin Barrier Kuat, Sekaligus Cerah

4 Pelembap Andalan Bikin Wajah Lembap, Skin Barrier Kuat, Sekaligus Cerah

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Pimpin Ribuan Peserta Ikrarkan Sumpah Pemuda

Siswa Sekolah Rakyat Pimpin Ribuan Peserta Ikrarkan Sumpah Pemuda

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27 WIB

Pimpinan DPR Tegaskan Sekat Parpol Tak Boleh Retakkan Komitmen Menjaga Konstitusi

Pimpinan DPR Tegaskan Sekat Parpol Tak Boleh Retakkan Komitmen Menjaga Konstitusi

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap

Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Insidious: Out of the Further, Petualangan Baru Melintasi Dua Dimensi

Insidious: Out of the Further, Petualangan Baru Melintasi Dua Dimensi

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:20 WIB

×