Bijak Memodifikasi Mobil: Tips Agar Asuransi Tetap Berlaku

Suhardiman

Minggu, 23 Februari 2025 | 13:08 WIB
Bijak Memodifikasi Mobil: Tips Agar Asuransi Tetap Berlaku
Ilustrasi mobil modifikasi. (Dok: Zerone Japan)

Suara.com - Meski dirancang dengan standar keamanan dan fungsionalitas tertentu, banyak pemilik mobil memilih memodifikasi kendaraan mereka agar lebih sesuai dengan selera dan kebutuhan pribadi.

Namun, tahukah Anda bahwa modifikasi tidak sesuai dengan persyaratan asuransi bisa berujung pada penolakan klaim?

Jika modifikasi tidak disetujui atau melanggar ketentuan polis, klaim asuransi Anda bisa ditolak. Seperti mengubah mesin, suspensi, atau sistem kelistrikan tanpa izin bisa dianggap sebagai peningkatan risiko oleh perusahaan asuransi.

Oleh karena itu, penting untuk memahami jenis modifikasi apa saja yang diperbolehkan dan bagaimana cara memastikan modifikasi Anda tetap aman dan sesuai dengan aturan asuransi.

Lantas, bagian mobil mana saja yang biasanya dimodifikasi? Berikut penjelasannya.

Velg Mobil

Velg menjadi salah satu bagian mobil yang paling sering dimodifikasi. Perubahan velg dapat memberikan tampilan yang lebih menarik dan berbeda dari mobil standar. Namun, sebelum memodifikasi velg, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti jarak antara lubang baut, ukuran diameter, bahan velg, offset, dan tentu saja, budget.

Velg berkualitas tinggi biasanya memiliki harga yang cukup mahal, sehingga perencanaan finansial yang matang sangat diperlukan. Beberapa perusahaan asuransi biasanya memberikan perlindungan tambahan untuk modifikasi velg asalkan nasabah menambahkannya dalam polis/membeli perlindungan tambahan.

Mesin Mobil

Untuk meningkatkan performa, banyak pemilik mobil memodifikasi bagian mesin, seperti silinder dan sistem induksi. Namun, sebelum melakukan modifikasi mesin, pastikan untuk melakukan perawatan dasar seperti mengatur celah klep, mengganti filter oli dan bensin, mengganti busi, serta membersihkan injector.

Hal ini akan memastikan mesin tetap dalam kondisi prima setelah dimodifikasi. Modifikasi mesin biasanya cukup jarang dilakukan, kecuali mobil balap. Akan tetapi, mobil balap tidak dapat dilindungi oleh asuransi karena risiko kecelakaannya cukup tinggi.

Kaca Film Mobil

Kaca film adalah modifikasi populer untuk mengurangi paparan sinar matahari dan meningkatkan kenyamanan berkendara. Namun, pastikan kaca film untuk bagian depan tidak terlalu gelap agar tidak menghalangi pandangan pengemudi.

Sementara itu, kaca samping bisa dipasang dengan tingkat kegelapan yang lebih tinggi. Modifikasi kaca film biasanya agak sulit untuk diklaim oleh asuransi. Kebanyakan asuransi cenderung akan mengembalikannya ke posisi standar apabila terjadi kerusakan.

Audio Mobil

Bagi pecinta musik, modifikasi sistem audio mobil adalah pilihan yang tepat. Ada dua sistem yang populer, yaitu Sound Quality (SQ) untuk suara jernih dan Sound Quality Loud (SQL) untuk suara dengan dentuman yang kuat. Pilih sistem yang sesuai dengan preferensi Anda.

Modifikasi audio mobil biasanya lebih sulit untuk diklaim asuransi, karena menyangkut bagian interior. Perusahaan asuransi biasanya akan menggantinya hanya jika mengalami kerusakan parah.

Modifikasi Mobil Tanpa Membuat Asuransi Hangus

Bagi pemilik mobil yang memiliki asuransi, modifikasi harus dilakukan dengan hati-hati. Kesalahan dalam modifikasi dapat membuat polis asuransi hangus dan menyulitkan proses klaim di kemudian hari. Berikut beberapa tips untuk memastikan modifikasi mobil tidak mengganggu perlindungan asuransi:

Laporkan dan Konsultasi ke Perusahaan Asuransi

Sebelum melakukan modifikasi, laporkan rencana Anda kepada perusahaan asuransi. Sebagian besar perusahaan asuransi menerima modifikasi asalkan dilaporkan secara detail.

Jika modifikasi dinilai berbahaya, perusahaan dapat mengubah polis asuransi, yang mungkin memengaruhi nilai mobil, uang pertanggungan, dan premi yang harus dibayar.

Pahami Aturan Modifikasi dalam Polis Asuransi

Menurut Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), pemilik mobil wajib melaporkan modifikasi dalam waktu 7 hari. Keterlambatan pelaporan dapat menyebabkan klaim asuransi ditolak.

Selain itu, perusahaan asuransi berhak menolak klaim jika kerusakan terjadi pada perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan dalam polis, seperti ban, velg, atau dop.

Berkonsultasi dengan Ahli Modifikasi

Sebelum melakukan modifikasi, konsultasikan dengan ahli modifikasi mobil yang berpengalaman. Mereka dapat memberikan saran tentang modifikasi yang aman dan sesuai dengan standar keamanan berkendara.

Asuransi Mobil yang Fleksibel: Solusi Tepat untuk Era Modifikasi Kendaraan

Di tengah banyaknya pilihan asuransi kendaraan di Indonesia, pemilik mobil seringkali bingung memilih asuransi yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga bisa menyesuaikan kebutuhan spesifik mereka. Fleksibilitas adalah kuncinya, karena setiap mobil dan pemiliknya memiliki kebutuhan perlindungan yang berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Pasar Bergejolak, Perusahaan Asuransi Putar Otak Buat Produk Perlindungan dan Investasi

Pasar Bergejolak, Perusahaan Asuransi Putar Otak Buat Produk Perlindungan dan Investasi

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 05:57 WIB

Raih Dana Rp570 Miliar, Bank Mandiri Lepas Bisnis Asuransi Inhealth

Raih Dana Rp570 Miliar, Bank Mandiri Lepas Bisnis Asuransi Inhealth

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Daihatsu Akui Daya Beli Masih Jadi Tantangan Pembeli Mobil Pertama

Daihatsu Akui Daya Beli Masih Jadi Tantangan Pembeli Mobil Pertama

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Suzuki Pamerkan Deretan Mobil Hybrid Unggulan di GIIAS Makassar 2026

Suzuki Pamerkan Deretan Mobil Hybrid Unggulan di GIIAS Makassar 2026

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Top 10 Kasus Dealer Mobil Problematik Sepanjang 2026: Nama Wuling, Toyota hingga BMW Tercatut

Top 10 Kasus Dealer Mobil Problematik Sepanjang 2026: Nama Wuling, Toyota hingga BMW Tercatut

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Tips Nutrisi Terbaik bagi Profesional dengan Aktivitas Padat, Jaga Energi dan Fokus Sepanjang Hari

Tips Nutrisi Terbaik bagi Profesional dengan Aktivitas Padat, Jaga Energi dan Fokus Sepanjang Hari

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Omoda X Hadir dengan Thermal Night Vision: SUV Canggih Penantang Toyota RAV4 dari Chery

Omoda X Hadir dengan Thermal Night Vision: SUV Canggih Penantang Toyota RAV4 dari Chery

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Mulai Dibahas, Pemberian Insentif untuk Mobil Hybrid Bakal Diusulkan Tahun Ini

Mulai Dibahas, Pemberian Insentif untuk Mobil Hybrid Bakal Diusulkan Tahun Ini

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Kenapa Mobil Listrik Tidak Bisa Didorong Saat Mogok? Ini Penyebab Teknis dan Bahayanya

Kenapa Mobil Listrik Tidak Bisa Didorong Saat Mogok? Ini Penyebab Teknis dan Bahayanya

Otomotif | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Terkini

Mendag Buka Peluang Papua Jadi Hub Ekspor RI ke Pasifik

Mendag Buka Peluang Papua Jadi Hub Ekspor RI ke Pasifik

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Review Laut Bercerita: Kisah Pilu Perjuangan Aktivis Melawan Orde Baru

Review Laut Bercerita: Kisah Pilu Perjuangan Aktivis Melawan Orde Baru

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Bias Dunia Kerja Modern: Menyoroti Gengsi CV Bahasa Inggris di Mata Gen Z

Bias Dunia Kerja Modern: Menyoroti Gengsi CV Bahasa Inggris di Mata Gen Z

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Ironi Lulusan SMK: Disiapkan untuk Kerja, Tapi Jadi Beban Pengangguran

Ironi Lulusan SMK: Disiapkan untuk Kerja, Tapi Jadi Beban Pengangguran

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:54 WIB

Di depan Pengusaha, Suahasil Akui Pemerintah Perketat Restitusi Pajak

Di depan Pengusaha, Suahasil Akui Pemerintah Perketat Restitusi Pajak

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:53 WIB

Denny Indrayana Sindir Gibran Siap Buka Bukti Ijazah: Harusnya Tunjukkan di MK!

Denny Indrayana Sindir Gibran Siap Buka Bukti Ijazah: Harusnya Tunjukkan di MK!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Ruang Publik Bebas Rokok Adalah Hak Kita Semua

Ruang Publik Bebas Rokok Adalah Hak Kita Semua

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Gibran Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Pilpres, Denny Indrayana Gerilya Dekati Parpol Senayan

Gibran Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Pilpres, Denny Indrayana Gerilya Dekati Parpol Senayan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:47 WIB

Ogah Disodori Laporan Manis, Pramono Anung Mau Sambangi dan Gelar Rapat di 44 Kecamatan Jakarta

Ogah Disodori Laporan Manis, Pramono Anung Mau Sambangi dan Gelar Rapat di 44 Kecamatan Jakarta

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:46 WIB

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:44 WIB

×