- Denny Indrayana menemui Ketua Baleg PKS Zainudin Paru di Jakarta pada 29 Oktober 2026.
- PKS menyatakan kesediaannya menjadi jembatan komunikasi bagi Denny dengan para legislator di parlemen Senayan.
- Denny mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum penolakan Wakil Presiden Gibran secara damai.
Suara.com - Mantan Wamenkumhan Denny Indrayana mengaku tengah menjalin komunikasi dengan partai-partai politik di parlemen pasca-Mahkamah Konstiusi menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming tak memiliki dokumen pendidikan yang sesuai dengan persyaratan perserta Pilpres 2024.
Komunikasi itu diambil sebagai langkah politik, mengingat kini keputusan ada di tangan DPR untuk merespon putusan MK.
Sebagai pemohon dalam perkara tersebut, Denny dikabarkan telah bertemu dengan Ketua Badan Legislasi PKS Zainudin Paru di Jakarta, Kamis (29/10/2026) kemarin.
Denny menuturkan, dalam audiensi itu PKS menyatakan bersedia menjadi jembatan komunikasi antara mereka dengan legislator di Senayan.
"Mereka (PKS) tentu mengatakan menjadi jembatan komunikasi dan seterusnya," jelas Denny kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (30/10/2026).
Namun, dia enggan menyimpulkan komitmen PKS untuk bergabung mengegolkan wacana memakzulkan Gibran dari jabatannya sebagai RI 2.
Dia menyarankan agar hal itu dikonfirmasi ke internal partai berlambang tangkai pada padi itu langsung.
"Kalau pertanyaanya komitmen, lebih tepat ditanyakan ke PKS. Kalau saya yang ngomong, saya (malah) jadi jubir PKS, dong," kelakar dia.
Apapun hasil keputusan politik PKS nanti, Denny mengaku tetap optismis untuk terus mendorong agar ada tindakan merespon dugaan kecurangan Gibran tersebut.
Karena itu, dia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum yang tengah berlangsung agar memberikan titik terang.
"Dengan cara-cara yang damai, dengan cara-cara yang bermartabat, mari kita suarakan penolakan terhadap wapres yang tidak memenuhi syarat. Jangan diam saja punya wakil presiden tidak memenuhi syarat," tegas dia. (Reporter: Alif Bintang)