Kekayaan Muhammad Haniv, Eks Pejabat Pajak Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Fashion Show Anak

Jum'at, 28 Februari 2025 | 13:35 WIB
Kekayaan Muhammad Haniv, Eks Pejabat Pajak Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Fashion Show Anak
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Khusus, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Muhammad Haniv menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV), sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Muhammad Haniv diduga menggunakan dana gratifikasi sebesar Rp804 miliar untuk mendukung penyelenggaraan peragaan busana atau fashion show anaknya, Feby Paramita.

Tak hanya itu, Muhammad Haniv juga disebut menyalahgunakan jabatan serta koneksinya untuk mencari modal yang nominalnya fantastis dalam kegiatan tersebut.

Kini, Muhammad Haniv dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK yang tertuang tertuang dalam surat pimpinan KPK nomor 300 tahun 2025 selama enam bulan ke depan.

"Bahwa pada 19 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap satu orang berinisial MH (Muhammad Haniv)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Menyeruaknya berita ini membuat publik penasaran dengan sosok Muhammad Haniv, termasuk berapa total kekayaan yang dimiliki.

Profil dan Kekayaan Muhammad Haniv

Muhammad Haniv adalah eks Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pajak Jakarta Khusus pada tahun 2015-2018. Pria kelahiran 1 Januari 1970 ini tengah tersandung kasus gratifikasi yang juga mencatut nama anaknya, Feby Paramita.

Diketahui, anaknya memiliki usaha bidang busana pria yang telah berdiri sejak 2015, berlokasi di Karawaci.

Baca Juga: Ogah Pusing! KPK Tantang Hasto PDIP Kerap Koar-koar Tak Bersalah: Buktikan Saja ke Hakim

Kabarnya, awal mula terjadinya kasus ini ketika Muhammad Haniv mengirim surat elektronik kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3 Yul Dirga dengan tujuan meminta bantuan untuk mencari sponsor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI