Kini Bisa Pakai Aplikasi PINTAR BI, Apa Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran dalam Islam?

Nur Khotimah, Elvariza Opita

Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:41 WIB
Kini Bisa Pakai Aplikasi PINTAR BI, Apa Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran dalam Islam?
ilustrasi pecahan mata uang Rupiah. [Suara.com]

Suara.com - Menukar uang menjadi salah satu tradisi yang banyak dijumpai menjelang hari Lebaran. Hal ini biasanya terkait dengan kebiasaan masyarakat untuk bagi-bagi angpao Lebaran.

Biasanya masyarakat akan melakukan penukaran uang baru, atau sekaligus menukarkan uang tunai dalam nominal besar yang mereka miliki ke uang bernominal lebih kecil alias uang receh.

Salah satu wadah untuk penukaran uang tersebut adalah Bank Indonesia (BI) melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Penukaran uang ini dapat dilakukan dengan mengakses layanan secara online di situs resmi PINTAR (pintar.bi.go.id).

Disebutkan bahwa BI akan memberikan penukaran uang dalam nominal yang sama dengan uang yang ditukarkan, baik dalam pecahan dan tahun emisi yang sama maupun berbeda.

Hukum Tukar Uang Baru dalam Islam

Selain melalui BI, bisnis tukar uang baru atau tukar uang receh juga dilakukan oleh masyarakat umum. Lapak-lapak penukaran uang ini bahkan awam dijumpai di pinggir jalan.

Namun bisnis ini rupanya bisa mendatangkan dosa, baik kepada penyedia jasa maupun pembelinya yang menukarkan uang. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Lantas dari mana dosa ini berasal? Rupanya menurut Buya Yahya, transaksi tukar uang bisa bersifat riba sekalipun tidak termasuk dalam akad pinjam-meminjam uang.

"Riba itu ada 4 macam. Ada riba fadhl adalah orang tukar duit," ungkap Buya Yahya, dikutip pada Sabtu (22/3/2025).

"Orang jual beli uang, kalau jual beli uang yang berbeda Dollar dengan Rupiah tentu beda. Jadi kalau berbeda, maka boleh (ada perbedaan nilai). Akan tetapi kalau sama-sama Rupiah, sama-sama Dollar, tidak boleh ada perbedaan (nilai)," imbuhnya.

ilustrasi uang rupiah, suap, amplop politik (Freepik)
Ilustrasi uang Rupiah. (Freepik)

Meskipun dinamakan tukar uang, Buya Yahya mengingatkan bahwa kebanyakan praktiknya adalah jual beli uang. Sebab jika dinamakan "tukar uang", maka seharusnya uang Rp100 ribu ditukarkan dengan Rp100 ribu utuh, meski dalam pecahan yang berbeda.

"Sehingga Rp100 ribu saya tuker dapat Rp95 ribu, Rp96 ribu, Rp90 ribu, itu hukumnya adalah riba, namanya riba fadhl, ada kelebihan di salah satunya, hukumnya adalah haram," tegas Buya Yahya.

Bahkan walaupun pembeli sudah rela dengan penukaran uang yang tidak sebanding itu, menurut Buya Yahya, transaksi yang terjadi tetap bersifat riba dan dapat menimbulkan dosa.

Meski begitu, ada cara untuk membuat transaksi ini tidak menimbulkan dosa, yaitu dengan menetapkan akad yang jelas.

"Rp100 ribu, dapat tukar Rp100 ribu (dalam pecahan), cuma nanti jasa nukernya nanti harus ada dong. Harus ada akadnya yang berbeda di sini, 'Ini lho (upah) jasamu'. Ada (akad) berbeda, sebenarnya yang menjadikan halal adalah karena akad yang benar," pungkas Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam Demo Besar-besaran Gegara THR Belum Cair, Guru di Gorontalo Siap Duduki Kantor Bupati

Ancam Demo Besar-besaran Gegara THR Belum Cair, Guru di Gorontalo Siap Duduki Kantor Bupati

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:28 WIB

Sepekan, Aliran Modal Asing Sudah Kabur Rp 4,25 Triliun

Sepekan, Aliran Modal Asing Sudah Kabur Rp 4,25 Triliun

Bisnis | Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:47 WIB

Kumpulan Link DANA Kaget Gratis untuk THR Lebaran, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!

Kumpulan Link DANA Kaget Gratis untuk THR Lebaran, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!

Lifestyle | Jum'at, 21 Maret 2025 | 20:08 WIB

Terkini

5 Sepeda Lipat Harga Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Kerja dan Naik Transportasi Umum

5 Sepeda Lipat Harga Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Kerja dan Naik Transportasi Umum

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:20 WIB

Mengenal Mudi, Edukator Konservasi Muda yang Ubah Scroll Jadi Aksi Lingkungan

Mengenal Mudi, Edukator Konservasi Muda yang Ubah Scroll Jadi Aksi Lingkungan

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:02 WIB

Budi Gunadi Sadikin ITB Jurusan Apa? Ini Latar Belakang Pendidikan dan Kariernya

Budi Gunadi Sadikin ITB Jurusan Apa? Ini Latar Belakang Pendidikan dan Kariernya

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:52 WIB

4 Sepatu Tali Putar Rp200 Ribuan dengan Review Positif, Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

4 Sepatu Tali Putar Rp200 Ribuan dengan Review Positif, Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:49 WIB

Berapa Harga Pertamax Sekarang? Ini Update Setelah Resmi Naik pada 10 Juni 2026

Berapa Harga Pertamax Sekarang? Ini Update Setelah Resmi Naik pada 10 Juni 2026

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:29 WIB

Budi Gunadi Sadikin dari Partai Apa? Menkes yang Diisukan Jadi Menkeu

Budi Gunadi Sadikin dari Partai Apa? Menkes yang Diisukan Jadi Menkeu

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:10 WIB

Selamat! 12 Finalis Desainer Muda IYFDC 2026 Terpilih, Berpeluang Sekolah Mode di Italia

Selamat! 12 Finalis Desainer Muda IYFDC 2026 Terpilih, Berpeluang Sekolah Mode di Italia

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:27 WIB

Chatib Basri dari Partai Apa? Diisukan Jadi Menkeu Baru

Chatib Basri dari Partai Apa? Diisukan Jadi Menkeu Baru

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:25 WIB

Niat Puasa Daud: Makna, Tata Cara, dan Keutamaannya dalam Islam

Niat Puasa Daud: Makna, Tata Cara, dan Keutamaannya dalam Islam

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:09 WIB

Berapa Harga Parfum Chanel? Ini Kisarannya dan 3 Merek Lokal yang Tak Kalah Wangi

Berapa Harga Parfum Chanel? Ini Kisarannya dan 3 Merek Lokal yang Tak Kalah Wangi

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:05 WIB