Viral di TikTok! Tren Mencuci Uang THR agar Tampak Baru, Boleh Dicoba atau Justru Berisiko?

Husna Rahmayunita, Dinda Rachmawati

Senin, 24 Maret 2025 | 15:55 WIB
Viral di TikTok! Tren Mencuci Uang THR agar Tampak Baru, Boleh Dicoba atau Justru Berisiko?
Viral di TikTok! Tren Mencuci Uang THR agar Tampak Baru, Efektif atau Berisiko? (TikTok)

Suara.com - Menjelang Lebaran, tradisi berbagi THR (Tunjangan Hari Raya) dalam bentuk uang baru sudah menjadi kebiasaan yang dinantikan banyak orang. 

Namun, tidak semua orang beruntung mendapatkan uang baru dari bank karena persediaan yang terbatas. Akibatnya, muncul tren unik di TikTok, mencuci uang lama yang kotor dan lecek agar terlihat seperti baru.

Video-video dengan tagar #CuciUang dan #THRLebaran ini memperlihatkan berbagai cara kreatif dalam meremajakan uang lama, mulai dari merendamnya dengan deterjen, menyetrikanya, hingga metode ekstrem seperti memasukkannya ke dalam mesin cuci. 

Tren ini pun ramai diperbincangkan netizen, menimbulkan pertanyaan apakah cara ini efektif atau justru berisiko merusak uang?

Cara Mencuci Uang yang Viral

Beberapa video di TikTok menunjukkan cara sederhana mencuci uang agar terlihat lebih rapi. Berikut langkah-langkah yang sering dibagikan pengguna, salah satunya @riniamanah15.

1. Rendam uang dalam air bersih

Siapkan baskom berisi air, lalu tambahkan sedikit deterjen cair agar lebih efektif mengangkat kotoran.

2. Diamkan selama beberapa menit

baca juga

Biarkan uang terendam selama 5-10 menit agar kotoran yang menempel lebih mudah terangkat.

3. Gosok perlahan

Beberapa orang menggunakan jari atau sikat gigi lembut untuk menghilangkan noda.

4. Bilas dan keringkan

Setelah bersih, uang dibilas dan dijemur hingga kering.

5. Setrika dengan suhu rendah

Langkah terakhir yang paling viral adalah menyetrika uang agar lebih rapi dan tampak seperti baru.

Namun, ada pula metode ekstrem yang dilakukan beberapa pengguna, yaitu mencuci uang di dalam mesin cuci dan menggilingnya seperri pakaian! Cara ini dianggap lebih praktis, meskipun banyak yang mempertanyakan apakah uang bisa bertahan dalam putaran mesin cuci yang kuat.

Apakah Mencuci Uang Aman?

Ilustrasi uang, cara menghitung THR 2025 [pixabay]
Ilustrasi uang, cara menghitung THR 2025 [pixabay]

Meskipun banyak yang berhasil membuat uang tampak lebih rapi, ada risiko besar dalam metode ini. Uang kertas yang dicetak oleh Bank Indonesia (BI) terbuat dari bahan khusus yang disebut substrat serat kapas, yang memiliki daya tahan lebih tinggi dibandingkan kertas biasa. Namun, mencuci dan menyetrika uang dapat mengurangi masa pakainya.

Beberapa dampak negatif dari mencuci uang secara ekstrem:

1. Luntur atau rusaknya tinta – Uang kertas memiliki fitur keamanan khusus, seperti tinta optik dan cetakan timbul. Terlalu sering mencuci atau menyetrika dapat merusak fitur ini.

2. Serat uang melemah – Meskipun uang berbahan kapas lebih kuat dari kertas biasa, proses perendaman dan pengeringan bisa menyebabkan seratnya melemah dan mudah sobek.

4. Uang terlipat atau rusak permanen – Proses di mesin cuci dapat membuat uang kusut, sobek, atau bahkan hancur jika terlalu lama terkena gesekan.

Apakah Mencuci Uang Diperbolehkan?

Secara hukum, tidak ada aturan khusus yang melarang mencuci uang. Namun, menurut Undang-Undang Mata Uang No. 7 Tahun 2011, merusak atau mengubah bentuk uang rupiah dapat dikenakan sanksi.

Jika metode mencuci uang menyebabkan kerusakan yang signifikan, hal ini bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Bank Indonesia sendiri lebih menyarankan masyarakat untuk menukarkan uang lama dengan uang layak edar melalui bank atau layanan penukaran resmi. Jika stok uang baru terbatas, BI tetap memastikan bahwa uang yang beredar dalam kondisi baik dan bisa digunakan tanpa perlu "dicuci" terlebih dahulu.

Alternatif Lain Jika Tidak Mendapat Uang Baru

Bagi mereka yang tidak kebagian uang baru untuk THR, ada beberapa solusi selain mencuci uang lama:

1. Menukar uang di layanan resmi

Bank Indonesia biasanya membuka layanan penukaran uang menjelang Lebaran di berbagai kota. Pastikan untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan.

2. Menggunakan uang elektronik

Di era digital, THR tidak harus selalu dalam bentuk uang kertas. Transfer melalui dompet digital atau e-wallet bisa menjadi alternatif yang lebih praktis.

3. Memberikan THR dalam bentuk kartu hadiah atau voucher

Jika tujuan utama THR adalah untuk berbagi kebahagiaan, kartu hadiah atau voucher belanja bisa menjadi opsi yang menarik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Mencelupkan Wajah ke Semangkuk Air Es Setiap Pagi Bikin Sehat? Rutinitas Viral Ashton Hall

Apakah Mencelupkan Wajah ke Semangkuk Air Es Setiap Pagi Bikin Sehat? Rutinitas Viral Ashton Hall

Lifestyle | Senin, 24 Maret 2025 | 15:19 WIB

Persiapan Lebaran Core Viral di TikTok: 6 Tingkah Orang Tua Totalitas Beberes Rumah Bikin Ngakak!

Persiapan Lebaran Core Viral di TikTok: 6 Tingkah Orang Tua Totalitas Beberes Rumah Bikin Ngakak!

Lifestyle | Senin, 24 Maret 2025 | 11:38 WIB

Kabar Gembira Buat Para Guru! THR Cair, Ada Tambahan Gaji dan Tunjangan Sertifikasi

Kabar Gembira Buat Para Guru! THR Cair, Ada Tambahan Gaji dan Tunjangan Sertifikasi

Bisnis | Senin, 24 Maret 2025 | 11:03 WIB

Terkini

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

×