Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?

M. Reza Sulaiman

Rabu, 26 Maret 2025 | 04:00 WIB
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 (Freepik)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat kabar baik dari pemerintah. Tunjangan Hari Raya (THR) kembali diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun. Berikut adalah jadwal pencairan THR pensiunan PNS.

Dengan adanya pencairan THR ini, diharapkan para pensiunan dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan sejahtera, serta dapat memenuhi kebutuhan Lebaran dengan baik.

Selain itu, pemberian THR ini sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional jelang Hari Raya Idul Fitri.

Besaran THR yang diterima pensiunan PNS menyesuaikan dengan golongan dan pangkat terakhir sebelum pensiun. Tahun ini, jumlahnya setara dengan uang pensiun bulanan ditambah kenaikan sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025

Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan THR bagi pensiunan PNS untuk tahun 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

THR bagi pensiunan PNS dijadwalkan cair pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar dua minggu sebelum perayaan Lebaran. Kebijakan ini sejalan dengan pola pencairan THR pada tahun-tahun sebelumnya, yang umumnya dilakukan sekitar 10 hingga 21 hari sebelum hari raya.

Pencairan THR akan dilakukan secara bertahap. Pensiunan PNS disarankan untuk memeriksa saldo rekening mereka guna memastikan dana telah diterima.

Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS dihitung berdasarkan jumlah uang pensiun bulanan yang mereka terima. Berikut perkiraan besaran THR berdasarkan golongan:

1. Pensiunan Golongan I

  • Golongan IA: Rp1.875.000 - Rp2.100.000
  • Golongan IB: Rp1.875.000 - Rp2.200.000
  • Golongan IC: Rp1.875.000 - Rp2.300.000
  • Golongan ID: Rp1.875.000 - Rp2.400.000

2. Pensiunan Golongan II

  • Golongan IIA: Rp1.875.000 - Rp3.000.000
  • Golongan IIB: Rp1.875.000 - Rp3.100.000
  • Golongan IIC: Rp1.875.000 - Rp3.250.000
  • Golongan IID: Rp1.875.000 - Rp3.400.000

3. Pensiunan Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp1.875.000 - Rp3.700.000
  • Golongan IIIB: Rp1.875.000 - Rp3.850.000
  • Golongan IIIC: Rp1.875.000 - Rp4.000.000
  • Golongan IIID: Rp1.875.000 - Rp4.200.000

4. Pensiunan Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp1.875.000 - Rp4.400.000
  • Golongan IVB: Rp1.875.000 - Rp4.600.000
  • Golongan IVC: Rp1.875.000 - Rp4.800.000
  • Golongan IVD: Rp1.875.000 - Rp5.000.000
  • Golongan IVE: Rp1.875.000 - Rp5.200.000

Besaran THR ini telah mengalami penyesuaian mengikuti kenaikan gaji pensiunan yang diberlakukan pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar 12%.

Komponen THR Pensiunan PNS

Komponen THR yang diberikan kepada pensiunan PNS terdiri dari:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Sementara itu, untuk instansi pemerintah daerah, THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan, baik struktural, fungsional, maupun umum. Selain itu, tambahan penghasilan dapat diberikan sesuai dengan kapasitas fiskal daerah dan ketentuan yang berlaku.

Anggaran THR Pensiunan PNS 2025

Pemerintah telah mengalokasikan Rp49,9 triliun untuk pembayaran THR bagi seluruh ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • ASN Pusat & TNI/Polri: Rp17,7 triliun
  • Pensiunan: Rp12,45 triliun
  • ASN Daerah: Rp19,3 triliun

THR ini akan diberikan tanpa pemotongan pajak, dan tunjangan kinerja dalam komponen THR akan dibayarkan secara penuh atau 100%.

Kelompok yang Tidak Berhak Menerima THR

Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2025, ada beberapa kategori ASN, TNI, dan Polri yang tidak berhak menerima THR, di antaranya:

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
  • ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan

Demikianlah informasi terkait jadwal pencairan THR pensiunan PNS serta besarannya untuk masing-masing golongan. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengintip THR Mewah Para Artis: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Kasih Umrah Gratis

Mengintip THR Mewah Para Artis: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Kasih Umrah Gratis

Lifestyle | Selasa, 25 Maret 2025 | 20:46 WIB

121 Aduan THR Masuk! DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal

121 Aduan THR Masuk! DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 20:02 WIB

Wamenaker Sebut THR Ojol Rp50 Ribu Hanya Untuk Pekerja Sampingan

Wamenaker Sebut THR Ojol Rp50 Ribu Hanya Untuk Pekerja Sampingan

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 19:13 WIB

Terkini

3 Sabun Cuci Muka yang Lolos Penilaian Dokter, Bantu Bersihkan Wajah Tanpa Bikin Ketarik

3 Sabun Cuci Muka yang Lolos Penilaian Dokter, Bantu Bersihkan Wajah Tanpa Bikin Ketarik

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:20 WIB

Sunscreen yang Bagus itu Merk Apa? Ini 5 Pilihan 'Holy Grail' Menurut Review

Sunscreen yang Bagus itu Merk Apa? Ini 5 Pilihan 'Holy Grail' Menurut Review

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Kekayaan Ruben Onsu yang Setop Nafkahi Sarwendah selama 6 Bulan

Kekayaan Ruben Onsu yang Setop Nafkahi Sarwendah selama 6 Bulan

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:32 WIB

4 Trik Feng Shui Sederhana di Kamar Tidur yang Bisa Lancarkan Rezeki dan Karier

4 Trik Feng Shui Sederhana di Kamar Tidur yang Bisa Lancarkan Rezeki dan Karier

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:06 WIB

4 Sunscreen SPF Tinggi yang Direkomendasikan Dokter untuk Cuaca Panas Menyengat

4 Sunscreen SPF Tinggi yang Direkomendasikan Dokter untuk Cuaca Panas Menyengat

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:53 WIB

Apakah Air Mawar Bisa Bikin Wajah Glowing? Ini 4 Produk Mulai Rp8 Ribuan yang Ramai Diburu

Apakah Air Mawar Bisa Bikin Wajah Glowing? Ini 4 Produk Mulai Rp8 Ribuan yang Ramai Diburu

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sendalu Permaculture, Jembatan Warga Urban Menuju Hidup yang Lebih Sadar

Sendalu Permaculture, Jembatan Warga Urban Menuju Hidup yang Lebih Sadar

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:30 WIB

4 Ciri Pelaku Love Scamming Seperti Kasus Fabiola Elizabeth Agnes

4 Ciri Pelaku Love Scamming Seperti Kasus Fabiola Elizabeth Agnes

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:10 WIB

Air Mawar Viva untuk Apa? Simak Manfaat, Cara Pakai, dan Harga Terbarunya

Air Mawar Viva untuk Apa? Simak Manfaat, Cara Pakai, dan Harga Terbarunya

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:44 WIB

Peran Eks Istri Reza Smash dalam Kasus Love Scamming Berskala Internasional

Peran Eks Istri Reza Smash dalam Kasus Love Scamming Berskala Internasional

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB