Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?

M. Reza Sulaiman

Rabu, 26 Maret 2025 | 04:00 WIB
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 (Freepik)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat kabar baik dari pemerintah. Tunjangan Hari Raya (THR) kembali diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun. Berikut adalah jadwal pencairan THR pensiunan PNS.

Dengan adanya pencairan THR ini, diharapkan para pensiunan dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan sejahtera, serta dapat memenuhi kebutuhan Lebaran dengan baik.

Selain itu, pemberian THR ini sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional jelang Hari Raya Idul Fitri.

Besaran THR yang diterima pensiunan PNS menyesuaikan dengan golongan dan pangkat terakhir sebelum pensiun. Tahun ini, jumlahnya setara dengan uang pensiun bulanan ditambah kenaikan sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025

Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan THR bagi pensiunan PNS untuk tahun 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

THR bagi pensiunan PNS dijadwalkan cair pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar dua minggu sebelum perayaan Lebaran. Kebijakan ini sejalan dengan pola pencairan THR pada tahun-tahun sebelumnya, yang umumnya dilakukan sekitar 10 hingga 21 hari sebelum hari raya.

Pencairan THR akan dilakukan secara bertahap. Pensiunan PNS disarankan untuk memeriksa saldo rekening mereka guna memastikan dana telah diterima.

baca juga

Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS dihitung berdasarkan jumlah uang pensiun bulanan yang mereka terima. Berikut perkiraan besaran THR berdasarkan golongan:

1. Pensiunan Golongan I

  • Golongan IA: Rp1.875.000 - Rp2.100.000
  • Golongan IB: Rp1.875.000 - Rp2.200.000
  • Golongan IC: Rp1.875.000 - Rp2.300.000
  • Golongan ID: Rp1.875.000 - Rp2.400.000

2. Pensiunan Golongan II

  • Golongan IIA: Rp1.875.000 - Rp3.000.000
  • Golongan IIB: Rp1.875.000 - Rp3.100.000
  • Golongan IIC: Rp1.875.000 - Rp3.250.000
  • Golongan IID: Rp1.875.000 - Rp3.400.000

3. Pensiunan Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp1.875.000 - Rp3.700.000
  • Golongan IIIB: Rp1.875.000 - Rp3.850.000
  • Golongan IIIC: Rp1.875.000 - Rp4.000.000
  • Golongan IIID: Rp1.875.000 - Rp4.200.000

4. Pensiunan Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp1.875.000 - Rp4.400.000
  • Golongan IVB: Rp1.875.000 - Rp4.600.000
  • Golongan IVC: Rp1.875.000 - Rp4.800.000
  • Golongan IVD: Rp1.875.000 - Rp5.000.000
  • Golongan IVE: Rp1.875.000 - Rp5.200.000

Besaran THR ini telah mengalami penyesuaian mengikuti kenaikan gaji pensiunan yang diberlakukan pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar 12%.

Komponen THR Pensiunan PNS

Komponen THR yang diberikan kepada pensiunan PNS terdiri dari:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Sementara itu, untuk instansi pemerintah daerah, THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan, baik struktural, fungsional, maupun umum. Selain itu, tambahan penghasilan dapat diberikan sesuai dengan kapasitas fiskal daerah dan ketentuan yang berlaku.

Anggaran THR Pensiunan PNS 2025

Pemerintah telah mengalokasikan Rp49,9 triliun untuk pembayaran THR bagi seluruh ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • ASN Pusat & TNI/Polri: Rp17,7 triliun
  • Pensiunan: Rp12,45 triliun
  • ASN Daerah: Rp19,3 triliun

THR ini akan diberikan tanpa pemotongan pajak, dan tunjangan kinerja dalam komponen THR akan dibayarkan secara penuh atau 100%.

Kelompok yang Tidak Berhak Menerima THR

Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2025, ada beberapa kategori ASN, TNI, dan Polri yang tidak berhak menerima THR, di antaranya:

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
  • ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan

Demikianlah informasi terkait jadwal pencairan THR pensiunan PNS serta besarannya untuk masing-masing golongan. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengintip THR Mewah Para Artis: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Kasih Umrah Gratis

Mengintip THR Mewah Para Artis: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Kasih Umrah Gratis

Lifestyle | Selasa, 25 Maret 2025 | 20:46 WIB

121 Aduan THR Masuk! DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal

121 Aduan THR Masuk! DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 20:02 WIB

Wamenaker Sebut THR Ojol Rp50 Ribu Hanya Untuk Pekerja Sampingan

Wamenaker Sebut THR Ojol Rp50 Ribu Hanya Untuk Pekerja Sampingan

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 19:13 WIB

Terkini

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

×