Suara.com - Bulan Syawal 1446 Hijriah datang membawa keberkahan lanjutan dari bulan suci Ramadan yang telah diakhiri dengan Lebaran Idul Fitri 2025.
Tak hanya menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, bulan syawal juga menyimpan peluang besar untuk meraih pahala berlipat ganda melalui puasa sunah. Lantas, apa keutamaan puasa syawal?
Mengutip ulasan di situs resmi Muhammadiyah, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk melanjutkan semangat Ramadan dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal.
Anjuran ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Ayub al-Anshari, sebagaimana dicatat oleh Jamaah, kecuali Bukhari dan an-Nasai, bahwa Nabi SAW bersabda:
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan dia berpuasa sepanjang tahun."
Keutamaan puasa sunah Syawal ini sangat istimewa. Ramadan selama 30 hari, ditambah enam hari di bulan Syawal, seolah menyempurnakan ibadah selama setahun penuh.
Karena satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat, maka 30 hari Ramadan dan enam hari di Syawal menjadi seperti 360 hari — jumlah hari dalam satu tahun.
Selain puasa enam hari di bulan Syawal, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak puasa sunah Senin dan Kamis.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda bahwa beliau lebih sering berpuasa pada dua hari itu karena pada saat itu amal manusia dilaporkan kepada Allah SWT.
Beliau bersabda, “Saya senang ketika amalan saya diperlihatkan dalam keadaan saya berpuasa.”
Puasa sunah, baik di bulan Syawal maupun Senin dan Kamis, menjadi sarana untuk menjaga semangat ibadah yang telah tertanam selama Ramadan.
Bulan Syawal adalah waktu yang tepat untuk memperkuat hubungan spiritual dengan Allah dan melatih diri dalam ketakwaan.
Momentum puasa sunah di bulan Syawal juga bisa menjadi jalan bagi umat Islam untuk memperbaiki kualitas ibadah dan konsistensi dalam amal saleh.
Terlebih, di tengah kesibukan duniawi, ibadah puasa sunah menawarkan ketenangan dan keikhlasan yang mendalam.
Puasa Sunah Jauhkan dari Neraka dan Hapus Dosa