Apa Itu Menisbatkan Anak? Dibahas di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil

Yasinta Rahmawati

Selasa, 08 April 2025 | 12:51 WIB
Apa Itu Menisbatkan Anak? Dibahas di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
Lisa Mariana - Ridwan Kamil - Atalia Praratya (Suara.com/Alfian Winanto/Instagram)

Suara.com - Pembahasan mengenai apa itu 'menisbatkan anak' menjadi relevan seiring dengan kekhawatiran pendakwah Thyazen Alhakimi terhadap rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terkait isu perselingkuhan yang beredar. Thyazen Alhakimi juga turut memberikan tanggapan terkait permintaan tes DNA dari Lisa Mariana, wanita yang mengaku sebagai mantan selingkuhan Ridwan Kamil.

Menurut Thyazen Alhakimi, tes DNA sebenarnya tidak memiliki kekuatan hukum yang besar dalam syariat Islam untuk menentukan garis keturunan. "Menurut Islam, DNA tidak terlalu diakui di dalam syariat untuk menisbatkan anak, (baik untuk) ibunya atau bapaknya. Kalau ibunya sudah jelas, (seorang anak) lahir dari ibu," jelas tokoh agama itu.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud menisbatkan anak? Simak penjelasan berikut ini.

Pengertian Menisbatkan Anak

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya [Instagram]
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya [Instagram]

Dikutip dari website NU Online, menisbatkan anak secara sederhana berarti mengaitkan atau mengakui seorang anak sebagai keturunan (nasab) dari seseorang yang bukan ayah biologisnya. Dalam ajaran Islam, tindakan ini sangat dilarang dan dianggap sebagai dosa besar.

Larangan menisbatkan nasab kepada selain ayah kandung bertujuan untuk menjaga kemuliaan dan kebenaran dalam hubungan keluarga. Selain itu, hal ini juga untuk mencegah pemalsuan identitas serta hak-hak yang berkaitan dengan keturunan.

Dalam Islam, seseorang yang dengan sengaja menisbatkan nasab seorang anak kepada orang lain selain ayah kandungnya akan mendapatkan laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh umat manusia.

Hal ini ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib RA, dari Nabi Muhammad SAW: "Barangsiapa yang mengaku ayah kepada selain ayah kandungnya atau bersandar kepada yang bukan walinya, maka laknat Allah, para Malaikat dan semua manusia menimpa dirinya, dan pada hari kiamat Allah tidak akan menerima, baik amalan fardhunya maupun yang sunnahnya." (HR. Muslim)

Dalam konteks hukum Islam, menisbatkan nasab kepada selain ayah kandung dilarang karena dapat mengacaukan garis keturunan yang jelas dan berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan di kemudian hari, terutama terkait dengan hak waris.

Sebagai contoh, seorang anak yang lahir di luar pernikahan tidak boleh dinasabkan kepada ayah biologisnya menurut hukum Islam. Meskipun secara biologis anak tersebut adalah keturunannya, status nasab tetap tidak dapat dihubungkan.

baca juga

Contoh lainnya dalam Islam, anak angkat tidak memiliki status hukum yang sama dengan anak kandung. Oleh karena itu, nasab anak angkat tetap melekat pada orang tua kandungnya, bukan pada orang tua angkatnya. Islam memperbolehkan tindakan mengasuh, merawat, mendidik, dan memberikan berbagai bentuk pemeliharaan kepada anak angkat, namun tanpa mengubah status nasabnya.

Hasil DNA Tak Begitu Diakui Dalam Menisbatkan Anak

Lisa Mariana [instagram]
Lisa Mariana [instagram]

Ustaz Thyazen Alhakimi menyampaikan kekhawatirannya terkait rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya di tengah isu perselingkuhan yang melibatkan Lisa Mariana. Ustaz Thyazen bahkan menanyakan langsung kebenaran isu tersebut kepada Atalia Praratya melalui pesan WhatsApp.

Atalia Praratya menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kabar perselingkuhan yang menimpa suaminya. "Waalaikum salam syeikh. InsyaAllah kami kuat tadz karena seribu persen semua fitnah dan settingan orang jahat yang berniat menghancurkan kami," balas Atalia dalam pesan yang dibagikan oleh Thyazen Alhakimi pada 29 Maret 2025 lalu.

Selain itu Atalia juga memohon doa dan bimbingan untuk melewati fitnah tersebut. "Mohon dibimbing dan dibantu doa ya syeikh," pintanya.

Menanggapi permintaan tes DNA dari Lisa Mariana, Thyazen Alhakimi menjelaskan bahwa dalam syariat Islam, hasil tes DNA tidak serta-merta menjadi bukti kuat untuk menentukan nasab atau garis keturunan.

"Menurut Islam, DNA tidak terlalu diakui di dalam syariat untuk menisbatkan anak, (baik untuk) ibunya atau bapaknya. Kalau ibunya itu sudah jelas, (seorang anak) lahir dari ibu," jelas Thyazen, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lisa Mariana Ngaku Minum Antidepresan Obat Baby Blues, Benarkah Bisa Bikin Gemuk?

Lisa Mariana Ngaku Minum Antidepresan Obat Baby Blues, Benarkah Bisa Bikin Gemuk?

News | Selasa, 08 April 2025 | 11:45 WIB

Siapa Suaminya? Lisa Mariana Ungkap Baru Lahiran Anak Kedua di Tengah Konflik dengan RK

Siapa Suaminya? Lisa Mariana Ungkap Baru Lahiran Anak Kedua di Tengah Konflik dengan RK

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 11:25 WIB

Bikin Ridwan Kamil Terpojok, Hotman Paris Sarankan Lisa Mariana Lakukan Ini

Bikin Ridwan Kamil Terpojok, Hotman Paris Sarankan Lisa Mariana Lakukan Ini

Entertainment | Selasa, 08 April 2025 | 11:45 WIB

Terkini

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:44 WIB

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:42 WIB

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Sumut | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×