Biasanya, tarif penerbangan akan mulai menurun setelah masa puncak arus balik berakhir. Namun kali ini, kenyataan berkata lain—harga justru melambung tinggi di luar ekspektasi.
Harga Rp17 juta lebih ini tidak hanya mengagetkan, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Sebagai perbandingan, tiket penerbangan internasional dari Jakarta ke Singapura atau bahkan ke beberapa kota besar di Asia Tenggara rata-rata hanya dibanderol antara Rp2–5 juta sekali jalan.
Bahkan untuk rute-rute populer ke Eropa dan Amerika, harga tiket kelas ekonomi pada umumnya berada di kisaran Rp10–15 juta.
Perlu Pembenahan
Fenomena harga tiket Medan–Batam yang nyaris menyentuh Rp18 juta ini membuka mata publik bahwa industri penerbangan nasional masih menghadapi tantangan serius dalam aspek transparansi harga dan perlindungan hak konsumen.
Di tengah upaya pemulihan ekonomi dan mobilitas masyarakat pasca pandemi, harga tiket yang tidak rasional bisa menjadi penghambat besar.
Pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus terulang.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan kabar gembira bagi para pemudik: harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi diturunkan sebesar 13 hingga 14 persen selama masa libur Lebaran 2025.
Baca Juga: Kebijakan One Way Nasional akan Diterapkan di Puncak Arus Balik Besok
Penurunan tarif ini berlaku selama 15 hari, tepatnya untuk penerbangan pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025.