Berapa Gajinya? Heboh Anak Jess No Limit Diduga Diasuh 2 Suster Premium Sekaligus

Nur Khotimah

Minggu, 13 April 2025 | 20:27 WIB
Berapa Gajinya? Heboh Anak Jess No Limit Diduga Diasuh 2 Suster Premium Sekaligus
Sisca Kohl dan Jess No Limit [Instagram]

Gambaran Gaji Baby Sitter Biasa

Kisaran gaji baby sitter Jabodetabek berada pada rentang angka Rp2 jutaan hingga Rp5 juta per bulan. Angka ini berdasarkan pantauan terhadap penawaran lembaga penyalur baby sitter di Jakarta dan sekitarnya pada pertengahan 2023 lalu.

Berikut info kisaran gaji baby sitter Jabodetabek sesuai data yang dipublikasikan sejumlah penyalur pengasuh bayi di Jakarta dan sekitarnya:

  • PT Nasco Internasional (Pembantu.com): Rp2,2 juta - Rp5 juta
  • PT Sachihiro Digitama Indonesia (MaiMaid): Mulai Rp3,8 juta
  • PT Dani Mandiri (Danimandiri.com): Rp2,8 juta - Rp4,6 juta
  • LPK Sinar Mentari (lpksinarmentari.com): Rp3,1 juta - Rp3,5 juta
  • Yayasan Putri Lestari (putrilestari.com): Rp2,7 juta - Rp3,7 juta
  • Permata Kasih Bunda (permatakasihbundaindonesia.com): Rp3,8 juta - Rp5 juta.

Nilai gaji yang dipatok oleh kebanyakan lembaga atau yayasan penyalur baby sitter umumnya ditentukan oleh profil skill pengasuh bayi yang ditawarkan. Namun, kriteria yang paling menentukan besaran gaji baby sitter adalah lama pengalaman mereka dan status kepemilikan sertifikat pelatihan.

Lama pengalaman baby sitter yang menentukan nilai gaji bulanannya secara umum ada di rentang 1-15 tahun. 

Sekilas Tentang Baby Sitter

Baby sitter adalah sebutan untuk pekerja rumah tangga yang bertugas mengasuh bayi baru lahir, dari usia 0 bulan sampai umur 1 atau 2 tahun. Istilah baby sitter juga sudah diadopsi di beberapa regulasi pemerintah tentang pekerja rumah tangga.

Tugas pokok baby sitter adalah menangani segala keperluan bayi asuhnya. Keperluan itu mencakup memandikan, memberi makan atau susu, mencuci pakaian, menjaga tempat dan perlengkapan bayi tetap higienis, hingga memantau pertumbuhan dan kesehatan bayi.

Terkait sertifikat pelatihan pengasuh bayi, lembaga penyalur baby sitter biasa mencantumkan informasi "lulus pelatihan" atau belum.

Dalam regulasi Kementerian Ketenagakerjaan, pelatihan baby sitter resmi perlu mengikuti standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Keputusan Menakertrans Nomor 197/2014 menetapkan ada 5 jenjang sertifikat KKNI untuk bidang pengasuh bayi.

Dari kelimanya, hanya tiga jenjang sertifikasi KKNI yang perlu diikuti oleh pekerja baby sitter. Jenjang sertikasi 1-2 untuk baby sitter junior, dan level ketiga buat senior. Baby sitter dengan kualifikasi KKNI 3 bisa ditempatkan di rumah tangga dalam maupun luar negeri.

baca juga

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Babysitter Anak Artis dengan Gaji Termahal, Pengasuh Putri Sisca Kohl Jadi Sorotan

6 Babysitter Anak Artis dengan Gaji Termahal, Pengasuh Putri Sisca Kohl Jadi Sorotan

Entertainment | Minggu, 13 April 2025 | 14:37 WIB

Sering Dicap Tajir Melintir, Gaya 'Sederhana' Sisca Kohl Bikin Salah Fokus

Sering Dicap Tajir Melintir, Gaya 'Sederhana' Sisca Kohl Bikin Salah Fokus

Lifestyle | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:11 WIB

Jess No Limit Cetak Rekor MURI, Predikat Kanal YouTube dengan Subscriber Terbanyak di Asia Tenggara

Jess No Limit Cetak Rekor MURI, Predikat Kanal YouTube dengan Subscriber Terbanyak di Asia Tenggara

Entertainment | Minggu, 16 Maret 2025 | 02:30 WIB

Terkini

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:23 WIB

Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa

Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:20 WIB

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05 WIB

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00 WIB

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:11 WIB

×