Bagi yang merasa aman-aman saja, pastikan untuk selalu membersihkan bagian-bagian tersebut. Namun, jika memang memiliki masalah kesehatan, tidak perlu dipaksakan melakukan sunat sehingga salatnya pun masih tetap sah.
"Jadi begitu, kalau mualaf tapi selama belum khitan, salatnya tetap sah. Tapi setelah bisa, segeralah berkhitan. dibersihkan, dengan cara dibuka kulupnya, dibersihkan. Kalau tidak bisa dibuka, tidak masalah," beber Buya Yahya.
Terkait membaca Al-Qur'an, Buya Yahya juga memberi batasan hampir serupa dengan salat. Khususnya, jika yang dibaca adalah bagian terjemahannya. Hal ini dikarenakan mualaf belum bisa membaca Al-Qur'an, sehingga ada keringanan yang diberikan, termasuk dalam sunat.
"Bisa membaca Al-Qur'an, Anda sah saja. Anda sudah mandi besar. Sebelum bisa membaca arabnya, baca bagian artinya, sah-sah saja,. Ada tafsir dan Al-Qur'an. Digabung, jika tafsirnya lebih banyak, boleh dibaca saat belum berwudlu. Bagaimana terjemahan, tetap sah," lanjutnya.
Di sisi lain, menanggapi video Doktif yang menantangnya itu dr Richard Lee menuliskan klarifikasinya di caption unggahan Instagram. Bukti dirinya sudah sunat sepertinya sulit diungkap karena berada di area sensitif, namun ia meresponnya dengan santai.
"Udah sunat belum, ya? Spill cara buktiinnya dong," tulis dr Richard dengan tambahan emoji tertawa beberapa waktu lalu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti