Picu Kebingungan Warganet, Siapa yang Berhak Menentukan Mahar dalam Islam?

Nur Khotimah

Rabu, 16 April 2025 | 20:47 WIB
Picu Kebingungan Warganet, Siapa yang Berhak Menentukan Mahar dalam Islam?
Ilustrasi akad nikah - Jumlah Mahar dalam Islam (Unsplash)

Suara.com - Lini masa media sosial X (sebelumnya Twitter) kini dibanjiri oleh kebingungan besar dari sejumlah warganet yang berdiskusi panjang soal siapa yang berhak menentukan mahar.

Adapun diskusi panjang tersebut berawal dari pertanyaan seorang warganet kepada sebuah akun terkait dilema yang ia hadapi.

Akun tersebut menerima pertanyaan dari seorang warganet perempuan yang hendak menikah dengan seorang laki-laki. Ia dan calon suaminya kini kebingungan siapa yang berhak menentukan jumlah mahar pernikahan mereka.

Dilema yang dihadapi oleh si warganet bermula karena ia bingung menentukan jumlah mahar sesuai dengan kesanggupan sang calon suami.

"Mahar untuk pernikahan itu yang berhak menentukan siapa ya? Gue pihak cewe, cowo gue berusaha berdiskusi dengan bapak gue. Setelah diskusi sama bapak dan pengalaman kakak gue yang udah nikah, semua ditentuin sama gue yang nikah dengan melihat kesanggupan cowo gue. Tapi setelah gue tanya balik cowo gue mampu berapa, dia malah bingung. Gimana ya jalan tengahnya? Ada ukuran tertentu?" tulis si warganet, dilansir pada Rabu (16/4/2025).

Kebingungan warganet tersebut sebenarnya telah dijawab oleh hukum Islam yang mengatur soal pernikahan.

Lantas, bagaimana hukum Islam mengatur soal siapa yang berhak menentukan jumlah mahar pernikahan?

Hukum Mahar dalam Islam adalah Wajib

Ilustrasi Mahar (Unsplash)
Ilustrasi Mahar (Unsplash)

Pertama-tama perlu mengenal seperti apa pandangan hukum Islam soal mahar. Mahar dalam hukum Islam dipandang sebagai kewajiban mempelai pria terhadap mempelai perempuan.

Mahar ternyata juga adalah hak yang harus dipenuhi mempelai pria untuk membuktikan kasihnya.

baca juga

Kewajiban tersebut telah tertulis dalam Firman Allah yang ada pada Surat An Nisa ayat 4 yang berbunyi “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”

Para ulama juga sepakat bahwa hukum mahar adalah wajib, sebagaimana Tafsir al-Qurthubi, 5/24.

Mempelai Wanita Berhak Menentukan Mahar, Ini Alasannya

Hukum Islam memberikan hak istimewa bagi perempuan untuk menentukan jumlah mahar yang harus dipenuhi oleh sang suami. Kitab al-Mudawanah – kitab fiqh Malikiyah menjelaskan bahwa pihak wanita adalah pihak yang berhak menentukan mahar.

Kitab tersebut membahas satu topik terkait mahar yang berbunyi, "Ada yang berpendapat, jika pengantin setuju dengan mahar di bawah mahar mitsl, itu boleh. Tidakkah anda perhatikan bahwa wali tidak boleh menikahkan si wanita kecuali dengan kerelaan si wanita? Jika si wanita ridha dengan nilai mahar, meskipun kurang dari mahar mitsl, maka wali harus menikahkannya."

Bagian kitab tersebut membahas tentang mahar mistl, yakni jumlah mahar yang ditentukan dari nilai mahar yang umum ada di masyarakat.

Kitab al-Qawanin al-Fiqhiyah lebih lanjut menjelaskan mempelai wanita rela dengan mahar yang lebih murah dengan mahar mitsl, maka walinya tidak berhak untuk menolaknya menikah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Puas dengan Mahar, Pria di India Nekat Bunuh Istri

Tak Puas dengan Mahar, Pria di India Nekat Bunuh Istri

News | Senin, 17 Februari 2025 | 16:01 WIB

Cantiknya Makna Desain Mahar Angga Yunanda buat Shenina Cinnamon, Habiskan Lebih dari Rp50 Juta

Cantiknya Makna Desain Mahar Angga Yunanda buat Shenina Cinnamon, Habiskan Lebih dari Rp50 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Februari 2025 | 21:05 WIB

Inikah Makna Mahar Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon? Ada Uang Ribuan Dolar

Inikah Makna Mahar Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon? Ada Uang Ribuan Dolar

Lifestyle | Rabu, 12 Februari 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit

Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

×