Perceraian Baim-Paula Dianggap Janggal, Bagaimana Cara Pengadilan Menilai Perkara Perselingkuhan?

Farah Nabilla

Rabu, 23 April 2025 | 11:51 WIB
Perceraian Baim-Paula Dianggap Janggal, Bagaimana Cara Pengadilan Menilai Perkara Perselingkuhan?
Baim Wong bersama Paula Verhoeven (Instagram)

Suara.com - Perselingkuhan kerap menjadi alasan utama dalam gugatan cerai di Indonesia. Namun, membuktikan perselingkuhan di mata hukum bukanlah perkara mudah.

Hal ini menjadi sorotan dalam kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, di mana pengacara kondang Hotman Paris mengkritisi alasan cerai yang digunakan oleh pengadilan.

Pengadilan menyebut adanya "pihak ketiga" dan "istri durhaka" sebagai alasan cerai. Hotman Paris menyoroti bahwa istilah-istilah ini tidak dikenal dalam undang-undang sebagai dasar perceraian.

"Awalnya saya melihat video jubir (juru bicara) pengadilan agama yaitu seorang hakim yang (membuat) rasa keadilan saya terusik. Ada 2 kata-kata sebagai alasan cerai. Satu, ada pihak ketiga. Kedua, istri durhaka. Itu dalam undang-undang enggak ada," jelas Hotman Paris dalam acara "FYP", dilansir dari YouTube Trans7 pada Selasa (23/4/2025).

Ia menekankan bahwa tanpa bukti perzinaan yang jelas, seperti pengakuan atau saksi mata, tuduhan perselingkuhan tidak dapat dibenarkan secara hukum.

"Dalam undang-undang hubungan zina itu pembuktiannya berat. Harus ada melihat atau mengakui, ada saksi dan sebagainya," kata Hotman Paris melanjutkan penjelasannya.

"Saya tanya Paula, itu (bukti) tidak ada. Jauh dari bukti perzinahan, enggak ada sama sekali. Makanya saya merasa keadilan waktu hakim mengatakan istri durhaka dan ada pihak ketiga," imbuhnya.

Lantas bagaimana pengadilan memutuskan perkara perselingkuhan lewat hukum?

Perselingkuhan dalam Perspektif Hukum

baca juga

Dalam hukum Indonesia, perselingkuhan yang dapat dijadikan dasar gugatan cerai adalah yang memenuhi unsur perzinaan. Menurut Pasal 284 KUHP dan Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023, perzinaan harus dibuktikan dengan adanya hubungan seksual di luar pernikahan. Bukti-bukti seperti pesan singkat atau kedekatan emosional tidak cukup untuk memenuhi unsur ini.

Pasal 284 KUHP

Mengatur tentang perzinaan, yaitu hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah dengan orang lain yang bukan pasangannya yang sah.

Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru

Mengatur perzinaan sebagai tindak pidana dengan ancaman pidana penjara hingga 1 tahun, tetapi hanya bisa diproses jika ada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan, misalnya pasangan sah.

Bukti yang Diperlukan di Pengadilan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memahami HIV dan Bagaimana Penularannya, Lagi Ramai Dibahas karena Paula Verhoeven

Memahami HIV dan Bagaimana Penularannya, Lagi Ramai Dibahas karena Paula Verhoeven

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 11:37 WIB

Hotman Paris Ingatkan Beratnya Buktikan Perselingkuhan di Mata Hukum, Gak Sekadar Sering Chatting!

Hotman Paris Ingatkan Beratnya Buktikan Perselingkuhan di Mata Hukum, Gak Sekadar Sering Chatting!

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 11:04 WIB

Singgung Soal Selingkuh, Hotman Paris Beberkan Isi Percakapan dengan Paula Verhoeven Via Telepon

Singgung Soal Selingkuh, Hotman Paris Beberkan Isi Percakapan dengan Paula Verhoeven Via Telepon

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 10:49 WIB

Ditanya Bahagia atau Tidak Nikah dengan Baim Wong, Paula Verhoeven Bingung

Ditanya Bahagia atau Tidak Nikah dengan Baim Wong, Paula Verhoeven Bingung

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 10:30 WIB

Paula Verhoeven Disebut Positif HIV, Komentar Oki Setiana Dewi Curi Atensi

Paula Verhoeven Disebut Positif HIV, Komentar Oki Setiana Dewi Curi Atensi

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 10:42 WIB

Terkini

Houthi Tuduh Arab Saudi Nodai Kesucian Makkah: Dari Konser Hiburan hingga Corong Zionis

Houthi Tuduh Arab Saudi Nodai Kesucian Makkah: Dari Konser Hiburan hingga Corong Zionis

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:04 WIB

5 Sunscreen Mengandung Vitamin C dan Niacinamide, Ampuh Atasi Wajah Kusam dan Cegah Flek

5 Sunscreen Mengandung Vitamin C dan Niacinamide, Ampuh Atasi Wajah Kusam dan Cegah Flek

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 10:03 WIB

Banjir Bandang Solok: 4 Warga Luka, 11 Kantor Pemerintahan dan Puluhan Kendaraan Rusak Parah

Banjir Bandang Solok: 4 Warga Luka, 11 Kantor Pemerintahan dan Puluhan Kendaraan Rusak Parah

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:00 WIB

Review Film Heart of the Beast: Drama Survival yang Sangat Menyentuh Hati

Review Film Heart of the Beast: Drama Survival yang Sangat Menyentuh Hati

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 10:00 WIB

Jadi Rekan Setim, Marc Marquez Prediksi Bakal Dikalahkan oleh Pedro Acosta

Jadi Rekan Setim, Marc Marquez Prediksi Bakal Dikalahkan oleh Pedro Acosta

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 09:59 WIB

Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.627.000/Gram

Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.627.000/Gram

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:58 WIB

Bukan Cuma Jual TBS, Petani Sawit Didorong Punya Pabrik CPO Sendiri

Bukan Cuma Jual TBS, Petani Sawit Didorong Punya Pabrik CPO Sendiri

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:51 WIB

Klub Madrid Doakan Perjuangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Klub Madrid Doakan Perjuangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 09:49 WIB

Sebelum Sunscreen Pakai Apa Dulu? Ini Urutan Skincare Pagi yang Benar Menurut Dokter

Sebelum Sunscreen Pakai Apa Dulu? Ini Urutan Skincare Pagi yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 09:44 WIB

Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV

Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:43 WIB

×