Bolehkah Haji Pakai Visa Umrah? Ini Bahaya Seriusnya Menurut Hukum dan Syariat

Riki Chandra | Suara.com

Jum'at, 25 April 2025 | 19:17 WIB
Bolehkah Haji Pakai Visa Umrah? Ini Bahaya Seriusnya Menurut Hukum dan Syariat
Kakbah di Mekkah. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Fenomena haji dengan visa umrah kembali menjadi sorotan menjelang musim haji 2025. Meski ibadah haji adalah panggilan suci yang menjadi impian setiap Muslim, penggunaan visa non haji untuk menunaikan ibadah ini ternyata membawa konsekuensi berat, baik secara hukum, syariat, maupun keselamatan.

Data Kementerian Agama RI menunjukkan bahwa pada musim haji 2023, lebih dari 100.000 jamaah Indonesia nekat menggunakan visa umrah untuk berhaji.

Mereka tinggal lebih lama di Arab Saudi hingga musim haji tiba, berharap bisa ikut serta dalam wukuf di Arafah dan menjalankan rangkaian ibadah lainnya. Padahal, secara hukum dan syariat, praktik ini termasuk pelanggaran serius.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah secara tegas menyebut bahwa hanya dua jenis visa yang sah digunakan untuk berhaji: visa haji reguler dan khusus dari kuota pemerintah, serta visa mujamalah atau undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi (dikenal sebagai Haji Furoda). Selain itu, penggunaan visa umrah untuk berhaji dinilai melanggar aturan keimigrasian Arab Saudi.

Mengutip dari ulasan website Muhammadiyah, visa haji merupakan bentuk legalitas administratif yang termasuk dalam unsur isti‘ah (kemampuan) sebagaimana tercantum dalam Surah Ali Imran ayat 97. Tanpa dokumen ini, seseorang dianggap tidak memenuhi syarat administratif yang dituntut oleh syariat. Maka, ibadah hajinya dapat dikategorikan sebagai tidak sah secara hukum Islam.

Kerugian Serius Jika Pakai Visa Umrah untuk Haji

Penggunaan visa nonhaji untuk ibadah haji bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga menimbulkan mafsadah (kerugian) yang serius.

Berikut tiga bahaya utama yang diidentifikasi menggunakan visa umrah untuk haji.

1. Bahaya Hukum dan Fisik

Pemerintah Arab Saudi dan Kemenag RI telah mengeluarkan peringatan tegas. Jamaah yang berhaji menggunakan visa ziarah bisa ditangkap, dideportasi, dikenakan denda hingga 10.000 Riyal (sekitar Rp42 juta), dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Selain itu, jamaah ilegal turut memperparah kepadatan di area tawaf, sai, hingga lempar jumrah, menimbulkan risiko keselamatan.

Hadis dari Rasulullah SAW dalam HR Ibnu Majah menyebutkan: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” Prinsip ini diperkuat dalam fikih: “Menghindari kerusakan lebih utama dari menarik kemaslahatan.”

2. Merampas Hak Jamaah Sah

Kepadatan yang disebabkan jamaah tanpa visa resmi telah memunculkan kondisi tak layak. Misalnya, ruang di Muzdalifah hanya 0,29 m² per jamaah—lebih sempit dari standar minimal 0,45 m². Praktik ini dinilai merampas hak jamaah lain dan menyalahi prinsip keadilan, sebagaimana ditegaskan dalam Surah al-Baqarah ayat 188.

3. Penipuan dan Pelanggaran Syariat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede

Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede

Foto | Selasa, 21 April 2026 | 14:36 WIB

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:23 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Umrah Mandiri Makin Diminati: Panduan Lengkap Rencanakan Ibadah Fleksibel dari Visa sampai Hotel

Umrah Mandiri Makin Diminati: Panduan Lengkap Rencanakan Ibadah Fleksibel dari Visa sampai Hotel

Lifestyle | Kamis, 19 Februari 2026 | 18:18 WIB

611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh

611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 07:49 WIB

Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji

Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji

News | Jum'at, 12 September 2025 | 19:35 WIB

Setelah Menunaikan Ibadah Haji, Jamaah Haji Mancanegara Mulai Pulang

Setelah Menunaikan Ibadah Haji, Jamaah Haji Mancanegara Mulai Pulang

Foto | Rabu, 25 Juni 2025 | 20:38 WIB

Mengunjungi Pameran Mushaf Al Quran Langka di Masjidil Haram

Mengunjungi Pameran Mushaf Al Quran Langka di Masjidil Haram

Foto | Kamis, 19 Juni 2025 | 12:34 WIB

Banyak Jemaah Haji Indonesia Tak Dapat Tenda di Arafah, Begini Kata Ketua PPIH Arab Saudi

Banyak Jemaah Haji Indonesia Tak Dapat Tenda di Arafah, Begini Kata Ketua PPIH Arab Saudi

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 12:02 WIB

Terkini

Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!

Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:43 WIB

3 Pilihan Maskara Viva Cosmetics Mulai Rp43 Ribu, Bikin Bulu Mata Lentik dan Tahan Lama

3 Pilihan Maskara Viva Cosmetics Mulai Rp43 Ribu, Bikin Bulu Mata Lentik dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:52 WIB

Apakah Hewan Kurban Boleh Betina? Ini Ketentuannya dalam Islam

Apakah Hewan Kurban Boleh Betina? Ini Ketentuannya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:46 WIB

Gunung Dukono Meletus Berapa Kali? Ini Riwayat Erupsi Gunung Api Aktif di Halmahera

Gunung Dukono Meletus Berapa Kali? Ini Riwayat Erupsi Gunung Api Aktif di Halmahera

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:33 WIB

8 Karier dan Pekerjaan Terbaik untuk Zodiak Gemini, Sesuai dengan Kepribadiannya

8 Karier dan Pekerjaan Terbaik untuk Zodiak Gemini, Sesuai dengan Kepribadiannya

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:29 WIB

11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?

11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:10 WIB

Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug

Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:56 WIB

5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama

5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:55 WIB

Mengenal Barong Tagalog, Busana Khas Filipina yang Dipakai Prabowo di KTT ke-48 ASEAN

Mengenal Barong Tagalog, Busana Khas Filipina yang Dipakai Prabowo di KTT ke-48 ASEAN

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:29 WIB

Liburan di Gili Trawangan Bakal Punya Vibes Baru, Resort Glamping Tepi Pantai Ini Buka Juli 2026

Liburan di Gili Trawangan Bakal Punya Vibes Baru, Resort Glamping Tepi Pantai Ini Buka Juli 2026

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:27 WIB