Hukum Badal Haji untuk Orang yang Masih Hidup, Apakah Boleh?

Vania Rossa | Suara.com

Sabtu, 26 April 2025 | 08:02 WIB
Hukum Badal Haji untuk Orang yang Masih Hidup, Apakah Boleh?
Ilustrasi Hukum Badal Haji untuk Orang yang Masih Hidup (Freepik)

Suara.com - Setiap Muslim tentu memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Meskipun memiliki kemampuan secara ekonomi, ada kalanya seseorang tidak dapat melaksanakan haji karena kondisi kesehatan atau keterbatasan fisik yang dialami.

Dalam kondisi seperti ini, Islam memberikan kelonggaran melalui badal haji, yaitu ibadah haji yang dilakukan oleh orang lain atas nama orang yang bersangkutan.

Praktik ini biasanya dilakukan untuk menggantikan orang yang telah meninggal dunia. Lantas, bagaimana hukum badal haji untuk orang yang masih hidup?

Badal haji bertujuan agar kewajiban ibadah haji tetap bisa terpenuhi demi menjaga pelaksanaan rukun Islam bagi setiap Muslim. Lalu, bagaimana dasar hukum dan tata caranya? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Hukum Badal Haji untuk Orang yang Masih Hidup

Hukum membadalkan haji bagi orang tua atau kerabat yang masih hidup tetapi tidak mampu melaksanakannya karena kondisi tertentu seperti sakit permanen atau usia lanjut, adalah boleh (jaiz).

Hal ini didasarkan pada beberapa hadis sahih yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW membolehkan praktik ini.

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, seorang wanita dari suku Khas'am pernah menghadap Nabi Muhammad SAW dan berkata:

"Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku sudah sangat tua dan tidak mampu lagi menunggang unta, padahal ia wajib berhaji." Nabi menjawab, "Hajikanlah dia." (HR. Muslim)

Hadis lain diriwayatkan oleh Abu Razin al-Uqaili, yang menceritakan bahwa Nabi SAW berkata kepadanya:

"Berangkatlah haji dan umrahkanlah untuk ayahmu," saat beliau menyampaikan bahwa ayahnya sudah tidak kuat berhaji dan berumrah karena usia lanjut. (HR. Nasa’i)

Dari hadis-hadis tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa badal haji dibolehkan bagi orang yang masih hidup jika memang ia tidak mampu melakukannya sendiri secara permanen.

Badal haji tidak diizinkan jika ketidakmampuan seseorang hanya bersifat sementara dan masih memungkinkan untuk menunaikan haji di waktu lain.

Syarat dan Ketentuan Badal Haji

Agar pelaksanaan badal haji sah menurut syariat Islam, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipenuhi, di antaranya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta

Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta

News | Jum'at, 25 April 2025 | 19:29 WIB

Bolehkah Haji Pakai Visa Umrah? Ini Bahaya Seriusnya Menurut Hukum dan Syariat

Bolehkah Haji Pakai Visa Umrah? Ini Bahaya Seriusnya Menurut Hukum dan Syariat

Lifestyle | Jum'at, 25 April 2025 | 19:17 WIB

Cek Update Pelunasan Haji 2025: 211.699 Jemaah Sudah Bayar, Sisa Kuota Tersisa di Tiga Provinsi

Cek Update Pelunasan Haji 2025: 211.699 Jemaah Sudah Bayar, Sisa Kuota Tersisa di Tiga Provinsi

News | Kamis, 24 April 2025 | 08:31 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat

7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:35 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?

Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:35 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:15 WIB

9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran

9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:08 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:25 WIB

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:55 WIB