Bagaimana Hukum Vasektomi dalam Islam? Dijadikan Dedi Mulyadi Syarat Utama Terima Bansos

Nur Khotimah, Elvariza Opita

Selasa, 29 April 2025 | 18:41 WIB
Bagaimana Hukum Vasektomi dalam Islam? Dijadikan Dedi Mulyadi Syarat Utama Terima Bansos
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersenyum usai mengikuti upacara pelantikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah yang terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota dalam upacara tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Suara.com - Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai syarat utama menerima bantuan sosial terus menuai kontroversi.

Di rapat koordinasi bertajuk "Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah", Dedi mengungkap kegelisahannya terhadap fenomena keluarga miskin yang terus memiliki anak dalam jumlah besar, padahal kebutuhan dasarnya saja belum terpenuhi dengan baik.

Dedi berpandangan, penyaluran bantuan seperti bantuan sosial, bantuan kesehatan, sampai beasiswa pendidikan sudah seharusnya dilakukan secara lebih merata.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Karena itulah, Dedi menilai program ini harus terintegrasi dengan program KB serta sistem data kependudukan. Nantinya, sebelum diberikan, pemerintah harus memeriksa apakah keluarga tersebut telah menjadi peserta KB, khususnya KB pria seperti vasektomi.

"Ini serius. KB-nya harus KB laki-laki. Karena kalau perempuan, banyak masalahnya. Misalnya lupa minum pil atau lainnya. Kalau laki-laki kan lebih pasti," jelas Dedi, dikutip dari ANTARA pada Selasa (29/4/2025).

Dedi lalu menyoroti banyaknya keluarga tidak mampu yang melahirkan dengan cara operasi sesar. Padahal biaya tindakannya saja bisa mencapai Rp25 juta.

"Uang segitu bisa untuk bangun rumah kan. Makanya berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup, menafkahi dengan baik," ujar Dedi.

Lantas seperti apa hukum Islam memandang vasektomi seperti yang diungkit Dedi Mulyadi sebagai syarat menerima bansos?

Hukum Vasektomi dalam Islam

Ilustrasi Vasektomi [Freepik]
Ilustrasi Vasektomi [Freepik]

Sebelum menelusuri lebih jauh tentang hukum vasektomi dalam Islam, penting pula untuk mengetahui apa itu vasektomi.

baca juga

Vasektomi merupakan prosedur kontrasepsi permanen pada pria yang dilakukan dengan cara memotong atau menutup saluran sperma (vas deferens). Hal ini membuat sperma tidak bisa bercampur dengan air mani saat ejakulasi dan berujung mencegah terjadinya pembuahan.

Buya Yahya pernah menjelaskan hukum Islam soal prosedur kontrasepsi ini dalam ceramah bertajuk "Hukum Vasektomi dalam Islam" yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 3 Oktober 2024.

Buya Yahya awalnya menerangkan soal prosedur kontrasepsi yang tidak ada masalah dalam hukum Islam, seperti mengeluarkan sperma di luar rahim wanita maupun memakai kondom.

Buya Yahya lalu menerangkan tentang prosedur kontrasepsi yang secara garis besar dibagi ke dua kelompok, yakni permanen dan non-permanen.

"Apakah mencabut rahim atau mengangkat rahim dan sebagainya, atau vasektomi dan tubektomi, yang kita belum tahu betul keterangannya apakah sudah pasti nggak akan pembuahan lagi," tutur Buya Yahya.

"Kalau memang sifatnya permanen beneran, tidak mungkin ada pembuahan, seorang laki-laki tidak bisa membuahi atau perempuan yang tubektomi tadi tidak bisa dibuahi, maka itu jelas mendahului kehendak Allah, seolah-olah karena sudah mentang-mentang punya anak, dan itu tidak boleh semuanya," lanjutnya.

Namun berbeda jika prosedur kontrasepsi permanen dilakukan terhadap wanita karena membahayakan kesehatannya.

"Jika seorang wanita, sudah kata medis kalau hamil dan melahirkan bisa mengancam nyawanya, atau ada penyakit yang membahayakan janin dan seterusnya, boleh dengan yang permanen, karena menurut medis penyakitnya sudah susah disembuhkan. Menurut medis aturannya," terang Buya Yahya.

"Wanita, kalau laki-laki tidak ada alasan untuk melakukan vasektomi," imbuhnya. "Jangan mendahului Allah, hati-hati. Kalau Anda ingin menghindar yang aman, yang tentunya tidak bertentangan dengan petunjuk Allah."

Ustaz Abdul Somad juga pernah membahas soal KB vasektomi ini di video ceramah unggahan kanal YouTube Ummu Haniya.

"KB terbagi dua, yang pertama tanzimun nasal, mengatur kelahiran. Tiga tahun, tiga tahun, tiga tahun. Yang kedua tahdidun nasal, membatasi kelahiran," kata UAS.

Adapun KB tahdid, salah satu contohnya adalah vasektomi sehingga seorang pria tidak lagi bisa membuahi.

"Vasektomi hukumnya haram, kenapa? Karena dia memutus keturunan, tak boleh dalam Islam memutus keturunan. Kalau perempuan yang mutus tak punya anak lagi, itu namanya steril. Haram hukumnya steril, kecuali perempuan yang melahirkan dengan sesar (beberapa kali)," jelasnya.

Maksudnya, biasanya wanita yang sudah beberapa kali melahirkan dengan operasi sesar disarankan untuk disteril sebab terlampau berbahaya untuk kembali menjalani prosedur persalinan yang sama di masa depan.

"Pilihannya dua, mati atau steril, maka boleh steril dalam keadaan darurat tingkat tinggi," ucap UAS.

"Vasektomi laki-laki haram tanpa sebab, perempuan kalau dia steril tak boleh tanpa sebab. Yang boleh itu tanzimun nasal, pengaturan (kelahiran)," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dedi Mulyadi Balas Kritik Soal Pelajar Bermasalah Masuk Barak TNI: Bukan Latihan Perang-perangan!

Dedi Mulyadi Balas Kritik Soal Pelajar Bermasalah Masuk Barak TNI: Bukan Latihan Perang-perangan!

News | Selasa, 29 April 2025 | 18:13 WIB

Siapa Malda? Adabnya saat Bertemu Dedi Mulyadi Bak Langit Bumi dengan Aura Cinta

Siapa Malda? Adabnya saat Bertemu Dedi Mulyadi Bak Langit Bumi dengan Aura Cinta

Lifestyle | Selasa, 29 April 2025 | 17:35 WIB

Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak, Dedi Mulyadi: Tukang Tawuran dan Main Mobile Legend

Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak, Dedi Mulyadi: Tukang Tawuran dan Main Mobile Legend

News | Selasa, 29 April 2025 | 17:32 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×