Prilly Latuconsina Jadi Dosen LSPR, Berapa Kira-Kira Gaji yang Didapat?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Rabu, 30 April 2025 | 09:33 WIB
Prilly Latuconsina Jadi Dosen LSPR, Berapa Kira-Kira Gaji yang Didapat?
Prilly Latuconsina berharap kehadirannya di LSPR dapat menjadi kesempatan untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada para mahasiswa.

Kendati demikian, besaran honor dosen di universitas swasta dapat berbeda-beda, tergantung pada kebijakan masing-masing institusi.

Adapun penetapan upah tersebut tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.

Merujuk pada sumber lain, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok dosen PNS disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.

Jika dosen memiliki gelar S2 atau S3, maka dosen tersebut akan dikategorikan ke dalam golongan III atau IV dengan besaran gaji sebagai berikut:

Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

Baca Juga: 8 Gaya Pacaran Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal, Mancing Sampai Backpackeran ke Luar Negeri

Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

Golongan IVd: Rp 3.723.200 - Rp 6.114.500

Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Sementara itu, Prilly mengajar di universitas swasta yang diperkirakan memiliki kisaran gaji yang tidak jauh berbeda dengan dosen PNS.

Perihal tunjangan, dosen juga mendapat beberapa tunjangan seperti Profesionalisme dan Jabatan Kehormatan, Peran Tambahan, Insentif Riset dan Hibah Penelitian, dan sebagainya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI