Hadis Nabi SAW juga menyebutkan bahwa seorang laki-laki akan mendapatkan pahala dari nafkah yang diberikannya kepada istri dan anak-anaknya.
Namun, Islam tidak melarang perempuan untuk bekerja atau memiliki penghasilan. Selama pekerjaannya halal dan tidak mengabaikan tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu, maka penghasilan perempuan dalam Islam sah dan bahkan bisa menjadi sumber kebaikan.

3. Ketika Istri Berpenghasilan Lebih Tinggi
Islam tidak melarang istri memiliki penghasilan lebih tinggi dari suami. Bahkan, hal ini bukanlah sebuah aib ataupun pelanggaran dalam Islam. Harta istri tetap menjadi miliknya sepenuhnya, dan suami tidak berhak memaksa istri untuk menyerahkan penghasilannya, kecuali dengan kerelaan istri.
Namun, kondisi ini tentu menuntut kedewasaan dan komunikasi yang baik dalam rumah tangga. Suami tidak boleh merasa rendah diri atau kehilangan harga diri karena penghasilannya lebih kecil. Begitu pula, istri yang berpenghasilan lebih besar tidak boleh merasa lebih tinggi atau merendahkan suaminya. Dalam Islam, kemuliaan seseorang tidak diukur dari materi, tetapi dari ketakwaan.
4. Etika dan Sikap Ideal dalam Rumah Tangga
Islam mendorong pasangan suami istri untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa. Jika istri bersedia membantu suami dari penghasilannya dengan niat ikhlas, maka itu merupakan amal yang sangat mulia dan berpahala. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
"Sebaik-baik wanita adalah yang jika engkau pandang ia menyenangkanmu, jika engkau perintah ia menaati, dan jika engkau tidak ada ia menjaga diri dan hartamu." (HR. Abu Dawud)
Ini menunjukkan pentingnya kerja sama dan saling pengertian dalam rumah tangga. Jika suami istri mampu saling mendukung secara emosional, spiritual, dan finansial tanpa mengedepankan ego, maka rumah tangga akan lebih harmonis.
Baca Juga: Young Lex dan Eriska Nakesya Cerai, Apakah Nikah Beda Agama?
5. Menghindari Konflik dan Menjaga Keharmonisan