Awal Mula Sengketa Tanah Atalarik Syach, Kini Rumahnya Hancur Dibongkar Pengadilan

Nur Khotimah Suara.Com
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:24 WIB
Awal Mula Sengketa Tanah Atalarik Syach, Kini Rumahnya Hancur Dibongkar Pengadilan
Rumahnya Atalarik Syach dibongkar Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Bogor.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami hanya menjalankan perkara dari putusan 162 antara Dede Tasno dan Atalarik," ungkap Eko Suharjono dikutip pada 16 Mei 2025.

Atalarik Merasa Terzalimi atas Tindakan Penggugat

Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Meskipun pihak Panitera PN Cibinong telah menyebutkan bahwa eksekusi merupakan keinginan penggugat, namun Atalarik sangat menyayangkan tindakan tiba-tiba membongkar tanpa diberitahu terlebih dahulu.

"Tidak ada pemberitaan ke saya. Dianggap kami ini binatang. Tidak ada surat untuk kami dan sekarang sudah dieksekusi," tutur Atalarik.

Apalagi Atalarik resmi membeli tanah sejak tahun 2000. Ia sangat kecewa terhadap perlakuan seperti sekarang.

Terlebih lagi, sampai sekarang ia mengaku tidak pernah diberi kesempatan memperjuangkan harta yang dimilikinya tersebut.

"Tanah ini sudah dibeli dari tahun 2000. Saya bukan penipu, bukan penjahat. Nyari saya gampang. Tapi saya nggak diberi ruang untuk itu," ucapnya.

Sekarang, ayah satu anak ini merasa sangat terzalimi dengan perbuatan penggugat. Bahkan saat ia bertanya pada petugas yang melakukan pembongkaran, tidak ada yang mau jawab alias cuek.

"Saya lagi dizalimi, petugas namanya ditanyain satu-satu saja, nggak ada yang mau ngasih, bingung saya," imbuhnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Ikut Adang Eksekusi Rumah Atalarik Syach yang Sengketa, Keponakan Sang Artis Diduga Dipukul Petugas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI