Menilik Mahar Masjid untuk Irish Bella yang Akhirnya Diresmikan, Sahkah menurut Hukum Islam?

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 20 Mei 2025 | 17:40 WIB
Menilik Mahar Masjid untuk Irish Bella yang Akhirnya Diresmikan, Sahkah menurut Hukum Islam?
Peresmian mahar masjid Irish Bella. (Instagram/pesantrensahil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahar masjid dari Haldy Sabri untuk Irish Bella akhirnya selesai dibangun dan diresmikan. Seiring dengan kabar bahagia ini, beberapa netizen mempertanyakan hukum memberi mahar masjid menurut agama Islam. Seperti apa?

Untuk diketahui, Irish Bella menikah dengan Haldy Sabri pada 19 Oktober 2024. Artis cantik itu mendapat mahar berupa sebuah masjid ketika menikah tahun lalu.

"Saya (wali) hakim, saya nikahkan saya kawinkan seorang putri bernama Yris Jetty Dirk de Beule bin Johan de Beule kepadamu dengan maskawin satu buah masjid dibayar tunai," ujar wali hakim pernikahan Irish Bella kala itu.

"Saya terima nikah dan kawinnya Yris Jetty Dirk de Beule bin Johan de Beule dengan maskawinnya tersebut tunai," tutur Haldy Sabri mengucapkan ijab kabul yang kemudian disambut kata "sah" dari saksi nikah.

Sekarang mahar masjid tersebut sudah selesai dibangun. Menilik unggahan Instagram Irish Bella dan Haldy Sabri, masjid tersebut diberi nama Mahar Al Mahabbah dan diresmikan pada Senin, 19 Mei 2025.

"Alhamdulillah masjid Mahar Al Mahabbah sudah diresmikan sebagai mahar pernikahan kami," tulis Haldy Sabri mengiringi potret masjidnya di Instagram.

Masjid Mahar Al Mahabbah rupanya dibangun di kawasan Pesantren Sahabat Ilmu, Bogor, Jawa Barat. Dilihat dari keterangan di prasasti peresmian, mahar masjid itu diwakafkan kepada Dr. (C) Ahmad Ridwan, Lc., M.E. selaku pengasuh pesantren.

Haldy Sabri berharap masjid Mahar Al Mahabbah bisa dimanfaatkan dengan baik untuk beribadah ataupun kegiatan lain. Ia sengaja meresmikan masjid tersebut di tanggal 19, bertepatan dengan tanggal akad nikahnya pada Oktober 2024 lalu.

Dilihat dari unggahan akun Instagram resmi Pesantren Sahabat Ilmu, @pesantrensahil, masjid Mahar Al Mahabbah terlihat cukup luas dan nyaman. Sajadah biru dalam masjid itu membuatnya semakin terlihat adem.

Baca Juga: Besaran Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya, Ternyata Menyimbolkan Tanggal Pernikahan

Bagaimana Pandangan Islam soal Mahar Masjid?

Peresmian mahar masjid Irish Bella juga menjadi perbincangan di akun Instagram @lambegosiip. Ada beberapa netizen yang bertanya tentang hukum memberikan mahar masjid dalam pernikahan.

"Mahar itu hak istri. Kalau bentuknya masjid apakah kemudian masjid itu jadi milik sang istri?" tanya salah satu netizen di kolom komentar akun Instagram tersebut, dilansir pada Selasa, 20 Mei 2025.

Menelusuri lebih jauh, Buya Yahya ternyata pernah menjelaskan perihal hukum memakai masjid sebagai mahar pernikahan. Buya Yahya mengingatkan bahwa mahar pernikahan sebaiknya adalah uang atau barang bernilai untuk istri.

Mahar juga seharusnya menjadi hak milik istri yang bisa dimanfaatkan, sedangkan masjid secara definisi tidak seperti itu. Oleh karena itu, Buya Yahya mengingatkan untuk tidak menjadikan masjid sebagai mahar pernikahan.

"Masjid kan untuk umum. Mana ada mahar dari masjid. Bangun masjid aja, enggak usah mahar. Masjid itu syaratnya wakaf, untuk kaum muslimin semuanya. Bukan untuk wanita dan mahar itu (seharusnya) akan dimanfaatkan oleh wanita yang dinikahi," jelas Buya Yahya, dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa, 20 Mei 2025.

"Jadi mahar untuk mereka, manfaat untuk wanita atau uang atau barang yang ada nilainya untuk wanita tersebut. Jadi bukan masjid. Masjid kan wakaf. 'Mahar saya, saya bangunkan masjid'. Bangun masjid untuk siapa? Kalau untuk dia, bukan masjid lagi. Anda bangun gedung aja untuk istri," imbuhnya.

Jadi menurut penjelasan Buya Yahya, mahar masjid tidak sah. Tapi pernikahannya tetap sah di mata agama, hanya saja mahar itu perlu diganti dengan mahar Mitsil. Ini merupakan mahar yang besar dan bentuknya menurut yang biasa diterima keluarga pihak istri.

"Definisi masjid seperti apa? Definisi masjid adalah semua yang diwakafkan untuk salat dan diniatkan untuk salat kaum muslimin. Itu masjid. Akan tetapi biarpun demikian, biarpun mahar itu (masjid) enggak sah, pernikahan tetap sah. Jangan pusing," jelas Buya Yahya lagi.

"Semua mahar yang tidak dianggap sah maharnya, pernikahannya sah. Yang maharnya pakai hafalan Quran, nikahnya sah. Maharnya pakai masjid, nikahnya sah. Cuma diganti nanti dengan mahar Mithil. Jadi tidak dianggap ada. Mahar Mithil itu apa, ditanyakan bibi (atau) kerabat (atau) saudari wanita tersebut biasanya maharnya berapa," tandasnya.

Dari penjelasan Buya Yahya, mahar masjid tidak sah, tapi pernikahannya tetap sah. Solusinya adalah mengganti mahar dengan mahar Mithil yang jumlah dan bentuknya sesuai dengan maskawin diterima pihak keluarga istri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI