Bolehkah Arisan untuk Beli Hewan Kurban? Ini Penjelasan Hukumnya!

Vania Rossa

Selasa, 20 Mei 2025 | 20:31 WIB
Bolehkah Arisan untuk Beli Hewan Kurban? Ini Penjelasan Hukumnya!
Ilustrasi hewan kurban Idul Adha. [Dok. ChatGPT]

Suara.com - Menjelang Hari Raya Iduladha, semangat umat Muslim untuk berkurban kian meningkat. Tidak sedikit dari mereka yang mencari cara kreatif untuk bisa membeli hewan kurban, termasuk dengan mengikuti arisan. Skema ini dianggap lebih ringan karena bisa dicicil bersama-sama dalam kelompok. Namun, pertanyaannya: apakah arisan untuk membeli hewan kurban diperbolehkan menurut hukum Islam?

Arisan sendiri merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial yang sudah sangat lazim di tengah masyarakat Indonesia. Biasanya arisan dilakukan dalam bentuk pengumpulan uang secara berkala dari anggota kelompok, kemudian diundi atau diberikan bergilir setiap periode tertentu.

Dan uniknya, praktik ini tidak hanya dilakukan untuk kebutuhan konsumtif atau tabungan saja, tetapi juga untuk membeli hewan kurban menjelang Iduladha. Namun, bagaimana sebenarnya hukum arisan untuk beli hewan kurban menurut Islam?

Motivasi di Balik Arisan Hewan Kurban

Tidak semua umat Muslim memiliki kemampuan finansial untuk membeli hewan kurban secara langsung, terutama sapi atau kambing yang harganya bisa mencapai jutaan rupiah. Oleh karena itu, banyak komunitas, masjid, atau kelompok masyarakat yang berinisiatif membuat arisan hewan kurban agar anggotanya bisa berkurban secara bergiliran setiap tahun.

Misalnya, kelompok terdiri dari 12 orang, lalu setiap bulan masing-masing menyetor sejumlah uang dan setiap bulan satu orang mendapatkan hewan kurban hingga semua kebagian dalam setahun atau siklus tertentu.

Pendapat Ulama tentang Hukum Arisan Kurban

Sebagian besar ulama kontemporer membolehkan arisan untuk membeli hewan kurban selama tidak ada unsur riba, gharar atau ketidakjelasan, ataupun penipuan dalam praktiknya. Asas gotong royong dan tolong-menolong yang menjadi dasar arisan sejalan dengan prinsip-prinsip Islam dalam muamalah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa dan diskusi fiqih tidak pernah secara eksplisit melarang arisan kurban. Bahkan, sejumlah ustaz dan praktisi syariah menyatakan bahwa arisan semacam ini dapat menjadi solusi ekonomi umat untuk mewujudkan ibadah kurban secara kolektif.

baca juga

Namun, penting untuk memastikan bahwa:

1. Setiap peserta mengetahui kesepakatan dan aturan main sejak awal.
2. Tidak ada unsur riba atau denda bagi yang telat membayar.
3. Tidak ada unsur spekulasi, seperti undian yang menjadikan salah satu pihak dirugikan secara finansial.
4. Hewan kurban hanya diberikan kepada peserta yang mendapatkan giliran sebelum hari tasyrik tahun itu berakhir.

Beberapa ulama juga memberikan catatan khusus bahwa arisan kurban hanya sah jika peserta yang menerima hewan kurban mendapatkan haknya sebelum atau pada hari raya Idul Adha di tahun tersebut. Artinya, jika seseorang baru mendapatkan giliran di tahun depan, maka dia belum bisa dianggap berkurban pada tahun ini.

Kurban adalah ibadah yang terikat waktu. Jika seseorang menyetor iuran tahun ini tetapi baru mendapat jatah hewan kurban dua atau tiga tahun lagi, maka ia tidak dianggap sudah melaksanakan kurban di tahun ia mulai ikut arisan.

Skema Arisan Kurban yang Sesuai Syariat

Berikut ini contoh skema arisan kurban yang sesuai dengan prinsip syariah:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat dan Doa Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Sesuai Islam

Niat dan Doa Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Sesuai Islam

Lifestyle | Selasa, 20 Mei 2025 | 19:44 WIB

Update Harga Sapi dan Kambing Hewan Kurban Idul Adha 2025 Online dan Offline

Update Harga Sapi dan Kambing Hewan Kurban Idul Adha 2025 Online dan Offline

Lifestyle | Senin, 19 Mei 2025 | 19:36 WIB

7 Tips Memilih Hewan Qurban yang Sehat dan Sesuai Syar'iat

7 Tips Memilih Hewan Qurban yang Sehat dan Sesuai Syar'iat

Lifestyle | Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:34 WIB

Terkini

Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:07 WIB

Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:03 WIB

5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC

5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:02 WIB

6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"

6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:01 WIB

Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan

Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:00 WIB

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:58 WIB

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:56 WIB

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

Malang | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:48 WIB

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:45 WIB

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

×