Kenali Syarat Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban, Agar Ibadah Idul Adha Sah dan Bernilai

Farah Nabilla

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:51 WIB
Kenali Syarat Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban, Agar Ibadah Idul Adha Sah dan Bernilai
ilustrasi hewan kurban kambing, Idul Adha {Freepik)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia bersiap menjalankan salah satu ibadah penting, yakni kurban. Sebagai bentuk ketaatan dan simbol ketulusan kepada Allah SWT, menyembelih hewan kurban bukan hanya perkara menyisihkan rezeki, tetapi juga memastikan bahwa hewan yang dikurbankan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam ajaran Islam.

Tak hanya berdampak secara spiritual, pemilihan hewan kurban yang tepat juga berpengaruh pada aspek sosial, mengingat dagingnya akan dibagikan kepada yang membutuhkan. Karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami apa saja kriteria hewan yang sah dijadikan kurban.

Dalil Kurban dalam Al-Qur’an

Ibadah kurban bukanlah ritual tanpa dasar. Dalam Q.S. Al-Hajj ayat 34, Allah SWT berfirman:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah)” (Q.S. Al-Hajj: 34).

Ayat ini menjadi dasar bahwa ibadah kurban adalah bentuk syukur atas rezeki dari Allah SWT, yang diwujudkan dengan menyembelih hewan tertentu di hari-hari yang telah ditetapkan.

Jenis Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban

Menurut panduan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Bank Mega Syariah, hewan yang sah untuk dikurbankan adalah hewan ternak jenis Bahiimatul An’am, yakni:

  • Unta
  • Sapi
  • Kerbau
  • Kambing
  • Domba

Hewan selain dari kelima jenis tersebut, seperti ayam, kelinci, atau burung, tidak memenuhi syarat kurban karena tidak disebutkan dalam nash syariat.

baca juga

Usia Minimal Hewan Kurban

Usia hewan menjadi penentu sah atau tidaknya kurban. Berdasarkan ketentuan ulama dan praktik yang disarankan BAZNAS, berikut usia minimal hewan kurban:

  • Unta: minimal 5 tahun dan memasuki tahun ke-6.
  • Sapi/Kerbau: minimal 2 tahun dan memasuki tahun ke-3.
  • Kambing: minimal 1 tahun dan memasuki tahun ke-2.
  • Domba: minimal 6 bulan dan terlihat sehat seperti domba dewasa.

Pengecekan usia ini biasanya dilakukan dengan melihat pertumbuhan gigi hewan. Karena itu, pembeli disarankan didampingi oleh orang yang paham dalam memilih hewan kurban.

Syarat Fisik Hewan Kurban

Tidak semua hewan sehat layak dijadikan kurban. Dalam syariat Islam, terdapat empat cacat utama yang menyebabkan hewan tidak sah dikurbankan, yaitu:

  • Buta sebelah atau total.
  • Sakit yang tampak jelas.
  • Pincang parah.
  • Terlalu kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.
  • Selain itu, hewan yang telinganya robek parah, ekor atau tanduknya patah, atau yang sedang hamil juga sebaiknya tidak dijadikan kurban.

Sementara itu, hewan harus bebas dari penyakit kulit seperti scabies, tidak demam, dan tidak menunjukkan gejala lesu berlebihan. Tujuannya, agar kualitas daging aman dikonsumsi dan hewan tidak mengalami penderitaan berat sebelum disembelih.

Kepemilikan yang Jelas dan Sah

Hewan kurban harus berasal dari harta yang halal dan milik pribadi. Hewan hasil curian, rampasan, atau yang masih dalam status sengketa tidak sah untuk dijadikan kurban. Jika hewan dibeli secara patungan (misalnya sapi untuk tujuh orang), maka masing-masing peserta wajib ikhlas dan tidak ada unsur paksaan.

Waktu Penyembelihan yang Ditetapkan

Penyembelihan hewan kurban hanya bisa dilakukan setelah shalat Idul Adha, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga sebelum matahari terbenam di tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik). Penyembelihan yang dilakukan sebelum waktu tersebut hanya dianggap sebagai sembelihan biasa, bukan kurban.

Ibadah kurban sejatinya bukan sekadar menyembelih hewan, melainkan refleksi dari ketulusan, kepatuhan, dan rasa syukur seorang hamba kepada Tuhannya. Dengan memperhatikan syarat-syarat hewan kurban, umat Muslim tidak hanya menjaga kesempurnaan ibadahnya, tapi juga menjamin manfaat sosial dari daging kurban tersebut sampai ke tangan yang tepat.

Sebelum membeli, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan panitia kurban atau peternak terpercaya agar kurban Anda tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga sehat dan berkualitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan Lengkap Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar dan Sah

Panduan Lengkap Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar dan Sah

Lifestyle | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:20 WIB

Apa Hukum Kurban Idul Adha? Ini Penjelasan Ulama Muhammadiyah

Apa Hukum Kurban Idul Adha? Ini Penjelasan Ulama Muhammadiyah

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:19 WIB

Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Hewan Kurban?

Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Hewan Kurban?

Lifestyle | Rabu, 21 Mei 2025 | 13:57 WIB

8 Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Sehat, Wajib Tahu Sebelum Idul Adha 2025!

8 Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Sehat, Wajib Tahu Sebelum Idul Adha 2025!

Lifestyle | Rabu, 21 Mei 2025 | 09:33 WIB

Harga Kambing Kurban Idul Adha 2025, Update Lengkap Online dan Offline

Harga Kambing Kurban Idul Adha 2025, Update Lengkap Online dan Offline

Lifestyle | Rabu, 21 Mei 2025 | 09:23 WIB

Terkini

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

News | Senin, 14 September 2026 | 17:08 WIB

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:59 WIB

×