Suara.com - Di tengah medan perang ekonomi global yang penuh tekanan tarif, geopolitik, dan perang dagang, Indonesia memperkenalkan senjata modern yakni QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
QRIS tidak berisik. Tidak mencolok. Namun, di balik tampilannya yang sederhana, kode QR yang ditempel di warung, toko kelontong, dan pedagang kaki lima, terdapat narasi besar tentang strategi, kedaulatan, dan diplomasi ekonomi.
Seperti keris yang diselipkan di balik lipatan kain, QRIS menjadi senjata diam Indonesia untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya tawar dalam percaturan global.
Untuk membuat QRIS, Anda harus bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) resmi yang sudah berizin dari Bank Indonesia. PJSP ini bisa berupa bank atau fintech yang terdaftar.
Berikut Langkah-langkahnya dilansir dari berbagai sumber:
1. Pilih PJSP Resmi
Contoh PJSP penyedia QRIS:
Bank (BRI, BCA, Mandiri, BNI, dll.)
Fintech: OVO, DANA, LinkAja, ShopeePay, iSaku, dll.
Baca Juga: Mana Lebih Unggul: QRIS Indonesia, UPI India, atau PromptPay Thailand?
Aplikasi agregator: GoBiz (GoFood), iReap POS, Espay, dll.
2. Siapkan Dokumen Persyaratan
Untuk pelaku usaha (perorangan atau badan usaha):
KTP (perorangan)
NPWP (jika ada)
Surat Izin Usaha / NIB (jika berbadan usaha)