"KTP, KK dan lain sebagainya. Itu juga harus masuk prioritas," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini moratorium pembentukan daerah otonomi baru masih diberlakukan, namun terdapat wacana bahwa moratorium akan dicabut secara parsial.
Jika hal itu terjadi, katanya, maka para CDOB harus mempersiapkan diri.
"Jika moratorium terus diberlakukan, kantor yang dibangun bisa digunakan oleh presidium pemekaran untuk sementara waktu," katanya.
Kantor persiapan kantor bupati bisa ditempati oleh organisasi presidium yang tujuannya untuk persiapan daerah otonomi baru sehingga pada saat kawasan ibu kota sudah dibentuk, hal itu sudah dipersiapkan.
"Maka di situ akan muncul pusat pertumbuhan ekonomi baru," katanya.
Koordinator AMUK Ujang Buchori Muslim mengungkapkan pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan pembangunan CDOB Bogor Barat.
"Kami berharap ada percepatan pembangunan di wilayah Bogor Barat, dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sarana ibadah hingga pariwisata," katanya.
Mereka ingin mendengar apa yang telah disiapkan Pemkab Bogor dalam mendukung pemekaran Bogor Barat yang sudah menjadi wacana hampir 30 tahun.
Baca Juga: 14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
"Kami tidak menuntut segera dimekarkan, karena itu ranah Presiden. Tapi ingin meminta perhatian lebih ke Pemkab Bogor untuk menyiapkan pemekaran daerah secara riil," kata dia.