Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam, Begini Aturannya

Rifan Aditya

Minggu, 25 Mei 2025 | 18:39 WIB
Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam, Begini Aturannya
Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam (Freepik)

Suara.com - Pelaksanaan ibadah kurban saat Idul Adha tidak sebatas penyembelihan, melainkan juga meliputi tata cara pembagian daging kurban yang harus dilakukan dengan benar agar manfaatnya tepat sasaran dan diterima oleh Allah SWT.

Lantas, bagaimana pembagian hewan kurban yang benar menurut Islam?

Salah satu hal penting dalam pembagian hewan kurban adalah siapa saja yang berhak menerima dan berapa porsi daging yang layak diberikan.

Sehingga manfaat hewan kurban benar-benar dirasakan secara adil oleh mereka yang membutuhkan.

Berikut ulasan lengkap tentang cara pembagian hewan kurban yang benar menurut Islam, seperti disadur dari situs Baznas dan sumber lainnya.

Hukum Ibadah Kurban

Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan bagi orang Islam yang sudah baligh, berakal, dan mampu menjalankannya.

Melalui kurban, seorang muslim menunjukkan ketaqwaannya kepada Allah SWT, sekaligus berbagi rezeki dengan sesama.

Dalam Al-Qur'an Surah Al-Kautsar ayat 2, Allah berfirman: "Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah."

Hewan yang Diperbolehkan untuk Kurban

Jenis hewan yang boleh dijadikan kurban sesuai syariat Islam adalah unta, sapi (termasuk kerbau), domba, dan kambing. Berikut adalah syarat agar kurban dianggap sah, yaitu:

baca juga
  • Unta minimal berusia 5 tahun
  • Sapi atau kerbau minimal 2 tahun
  • Kambing atau domba minimal 1 tahun atau sudah berganti gigi
  • Hewan yang disembelih harus dalam kondisi sehat, bebas dari cacat, dan memenuhi kriteria fisik yang disyaratkan agar ibadah kurban diterima

Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan setelah sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan dapat dilanjutkan hingga tiga hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah).

Penyembelihan pada waktu yang tepat adalah bagian penting dari tata cara agar ibadah kurban sah dan mendapatkan keberkahan.

Cara Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam

Pembagian daging kurban bukan hanya formalitas, melainkan harus dilakukan dengan adil dan sesuai syariat. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

1. Dibagikan dalam Bentuk Mentah

Umumnya, daging kurban diserahkan dalam keadaan mentah agar yang menerima dapat menggunakannya sesuai kebutuhan, apakah untuk konsumsi pribadi atau dijual untuk memenuhi kebutuhan lain.

Namun, sebagian daging hewan kurban juga bisa diolah dan dibagikan dalam bentuk jamuan makan bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 17:53 WIB

7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 16:15 WIB

Puasa Arafah 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

Puasa Arafah 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 16:15 WIB

Mayoritas Ulama Bersuara, Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat

Mayoritas Ulama Bersuara, Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 10:57 WIB

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 08:38 WIB

Terkini

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?

Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?

Video | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan

24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:55 WIB

Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November

Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

×