Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam, Begini Aturannya

Rifan Aditya

Minggu, 25 Mei 2025 | 18:39 WIB
Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam, Begini Aturannya
Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam (Freepik)

Suara.com - Pelaksanaan ibadah kurban saat Idul Adha tidak sebatas penyembelihan, melainkan juga meliputi tata cara pembagian daging kurban yang harus dilakukan dengan benar agar manfaatnya tepat sasaran dan diterima oleh Allah SWT.

Lantas, bagaimana pembagian hewan kurban yang benar menurut Islam?

Salah satu hal penting dalam pembagian hewan kurban adalah siapa saja yang berhak menerima dan berapa porsi daging yang layak diberikan.

Sehingga manfaat hewan kurban benar-benar dirasakan secara adil oleh mereka yang membutuhkan.

Berikut ulasan lengkap tentang cara pembagian hewan kurban yang benar menurut Islam, seperti disadur dari situs Baznas dan sumber lainnya.

Hukum Ibadah Kurban

Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan bagi orang Islam yang sudah baligh, berakal, dan mampu menjalankannya.

Melalui kurban, seorang muslim menunjukkan ketaqwaannya kepada Allah SWT, sekaligus berbagi rezeki dengan sesama.

Dalam Al-Qur'an Surah Al-Kautsar ayat 2, Allah berfirman: "Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah."

Hewan yang Diperbolehkan untuk Kurban

Jenis hewan yang boleh dijadikan kurban sesuai syariat Islam adalah unta, sapi (termasuk kerbau), domba, dan kambing. Berikut adalah syarat agar kurban dianggap sah, yaitu:

baca juga
  • Unta minimal berusia 5 tahun
  • Sapi atau kerbau minimal 2 tahun
  • Kambing atau domba minimal 1 tahun atau sudah berganti gigi
  • Hewan yang disembelih harus dalam kondisi sehat, bebas dari cacat, dan memenuhi kriteria fisik yang disyaratkan agar ibadah kurban diterima

Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan setelah sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan dapat dilanjutkan hingga tiga hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah).

Penyembelihan pada waktu yang tepat adalah bagian penting dari tata cara agar ibadah kurban sah dan mendapatkan keberkahan.

Cara Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam

Pembagian daging kurban bukan hanya formalitas, melainkan harus dilakukan dengan adil dan sesuai syariat. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

1. Dibagikan dalam Bentuk Mentah

Umumnya, daging kurban diserahkan dalam keadaan mentah agar yang menerima dapat menggunakannya sesuai kebutuhan, apakah untuk konsumsi pribadi atau dijual untuk memenuhi kebutuhan lain.

Namun, sebagian daging hewan kurban juga bisa diolah dan dibagikan dalam bentuk jamuan makan bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 17:53 WIB

7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 16:15 WIB

Puasa Arafah 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

Puasa Arafah 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 16:15 WIB

Mayoritas Ulama Bersuara, Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat

Mayoritas Ulama Bersuara, Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 10:57 WIB

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 08:38 WIB

Terkini

Toyota Tantang Kemampuan Siswa SMK Lewat Donasi Mesin Mobil Kejar Ketertinggalan Dunia Industri

Toyota Tantang Kemampuan Siswa SMK Lewat Donasi Mesin Mobil Kejar Ketertinggalan Dunia Industri

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:30 WIB

Bye Kulit Kering! Ini 5 Pilihan Body Wash Mengandung Hyaluronic Acid

Bye Kulit Kering! Ini 5 Pilihan Body Wash Mengandung Hyaluronic Acid

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:28 WIB

Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?

Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:28 WIB

Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak

Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:21 WIB

Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri

Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:17 WIB

Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing

Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:15 WIB

Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta

Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:14 WIB

Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan

Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan

Sumut | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:13 WIB

Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar

Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:11 WIB

Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya

Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:10 WIB

×