Bolehkah Istri Ceraikan Suami Karena Tidak Bahagia? Ini Kata Ustaz

Husna Rahmayunita Suara.Com
Kamis, 29 Mei 2025 | 13:57 WIB
Bolehkah Istri Ceraikan Suami Karena Tidak Bahagia? Ini Kata Ustaz
Ilustrasi cerai.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suami menghilang

Contohnya suami yang bekerja atau berlayar yang jaraknya jauh dari rumah, pergi ke luar kota atau pergi antar pulai tidak pulan ke rumah.

Tanpa ada kabar apapun selama lebih dari dua tahun, maka istri berhak mengajukan cerai

Suami tidak memberi nafkah

Suami yang tidak mampu memenuhi hak istri baik secara lahir maupun batin.

Suami tidak punya rasa

Suami sudah tidak punya perasaan lagi pada istri meski sudah ditempuh banyak cara. Ataupun sebaliknya istri sudah tidak punya rasa ke istri.

Meskipun cerai diperbolehkan dalam Islam, namun bukan berarti membuka jalan bagi pasangan suami istri untuk mudah berpisah ketika menghadapi permasalahan dalam rumah tangga.

Bahkan Ustaz Khalid Basamalah sendiri mengatakan, bahwa istri yang baik adalah istri yang memilih untuk bertahan. Akan jauh lebih baik daripada terburu-buru memutuskan untuk berpisah.

Baca Juga: Pernikahan Beda Agama Menurut Islam dan Hukum Negara, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI