Suami menghilang
Contohnya suami yang bekerja atau berlayar yang jaraknya jauh dari rumah, pergi ke luar kota atau pergi antar pulai tidak pulan ke rumah.
Tanpa ada kabar apapun selama lebih dari dua tahun, maka istri berhak mengajukan cerai
Suami tidak memberi nafkah
Suami yang tidak mampu memenuhi hak istri baik secara lahir maupun batin.
Suami tidak punya rasa
Suami sudah tidak punya perasaan lagi pada istri meski sudah ditempuh banyak cara. Ataupun sebaliknya istri sudah tidak punya rasa ke istri.
Meskipun cerai diperbolehkan dalam Islam, namun bukan berarti membuka jalan bagi pasangan suami istri untuk mudah berpisah ketika menghadapi permasalahan dalam rumah tangga.
Bahkan Ustaz Khalid Basamalah sendiri mengatakan, bahwa istri yang baik adalah istri yang memilih untuk bertahan. Akan jauh lebih baik daripada terburu-buru memutuskan untuk berpisah.
Baca Juga: Pernikahan Beda Agama Menurut Islam dan Hukum Negara, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?
Kontributor : Damayanti Kahyangan