Dalam masalah ini, si istri sudah punya alasan yang kuat untuk berpisah dengan suami yang mendekam di penjara karena pernah memakai narkoba dan melakukan penipuan.
Menurut penuturan sang Ustaz, perbuatan si suami sudah termasuk kategori dosa besar. sedangkan dalam Islam berbuat dosa besar sangat tidak disukai oleh Allah SWT. Dan si istri tidak salah jika mengajukan gugatan cerai.
“Tidak salah! Jadi kalau suami sudah melakukan dosa besar, boleh istri mengajukan cerai,”jawabnya dikutip oleh Suara.com pada Kamis (29/05/2025).
Lebih lanjut, Ustaz Khalid memaparkan, pada zaman nabi ada juga yang mendapati permasalahan yang sama, bedanya saat itu terjadi pada salah seorang pria paruh baya yang tidak disebutkan secara detail oleh sang ustaz.
Cerita tersebut sahih diriwayatkan dalam hadist Bukhari, dimana pada suatu hari datang seorang pria paruh baya yang mengatakan pada Rasullulah bahwa istrinya tidak keberatan dijamak pria lain.
Rasullulah menjawab dan meminta pria tersebut untuk menceraikan istrinya.
"Ya Rasullulah, istri saya tidak keberatan dijamak pria lain," tanya si pria
"Ceraikan!," jawab Rasullulah.
Artinya menurut Ustaz Khalid, bahwa Islam memperbolehkan bercerai asal ada penyebabnya.
Selain melakukan dosa besar, ada penyebab istri harus ajukan cerai, jika mendapati suami seperti ini:
Suami Kufur
Sebab fatal berikutnya, apabila suami kufur atau melenceng dari ajaran agama Islam, maka istri jangan diam saja, silahkan ajukan gugatan cerai
Suami melakukan dosa besar
Suami yang melakukan perbuatan diluar syariat agama Islam seperti berzina, melakukan perbuatan maksiat.
Suami yang dengan bergaul dan menyimpan rasa kepada lawan jenis yang bukan mahromnya, maka bisa diajukan cerai.
Suami menghilang
Contohnya suami yang bekerja atau berlayar yang jaraknya jauh dari rumah, pergi ke luar kota atau pergi antar pulai tidak pulan ke rumah.
Tanpa ada kabar apapun selama lebih dari dua tahun, maka istri berhak mengajukan cerai
Suami tidak memberi nafkah
Suami yang tidak mampu memenuhi hak istri baik secara lahir maupun batin.
Suami tidak punya rasa
Suami sudah tidak punya perasaan lagi pada istri meski sudah ditempuh banyak cara. Ataupun sebaliknya istri sudah tidak punya rasa ke istri.
Meskipun cerai diperbolehkan dalam Islam, namun bukan berarti membuka jalan bagi pasangan suami istri untuk mudah berpisah ketika menghadapi permasalahan dalam rumah tangga.
Bahkan Ustaz Khalid Basamalah sendiri mengatakan, bahwa istri yang baik adalah istri yang memilih untuk bertahan. Akan jauh lebih baik daripada terburu-buru memutuskan untuk berpisah.
Kontributor : Damayanti Kahyangan