Bolehkah Istri Ceraikan Suami Karena Tidak Bahagia? Ini Kata Ustaz

Husna Rahmayunita

Kamis, 29 Mei 2025 | 13:57 WIB
Bolehkah Istri Ceraikan Suami Karena Tidak Bahagia? Ini Kata Ustaz
Ilustrasi cerai.

Suara.com - Apakah istri boleh minta cerai karena tidak bahagia? Dalam Islam pernikahan merupakan hal yang sakral, apabila di tengah perjalanan kehidupan rumah tangga tidak berjalan sesuai dengan harapan maka harus diselesaikan secara baik-baik.

Perceraian adalah jalan terakhir ketika permasalahan dalam rumah tangga semakin rumit, tak kunjung menemukan titik terang serta tak ada keinginan dari masing-masing pasangan untuk mempertahankan rumah tangga.

Pada dasarnya, istri maupun suami mempunyai hak untuk mengajukan cerai (gugatan cerai) di Pengadilan Agama disertai dengan alasan yang sah dan diterima oleh hukum.

Seperti kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, penganiayaan, tersandung kasus hukum dan lain-lain.

Lantas, bagaimana jika istri ceraikan suami karena tidak bahagia?

Ilustrasi bercerai (Elements Envato)
Ilustrasi bercerai (Elements Envato)

Dinukil dari an-nur.ac.id, apabila dilihat dari perspektif hukum nasional, alasan istri cerai karena tidak bahagia secara eskplisit tidak termasuk dalam alasan permohonan perceraian yang sah menurut UU Perkawinan dan PP Perkawinan.

Kecuali ada alasan kenapa istri tidak bahagia  yang diatur dalam Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Diantaranya penyebabnya adalah suami yang pemabuk, penjudi, mendapat hukuman penjara, penganiayaan dan sebagainya.

Bagaimana perspeftif Islam memandang hal tersebut diatas?

baca juga

Salah satu tokoh pemuka agama kenamaan Ustaz Khalid Basamalah juga pernah menerima pertanyaan terkait hal tersebut diatas.

Momen tersebut terekam dalam sebuah tayangan channel Youtube Lentera Islam beberapa waktu yang lalu.

Di mana dalam momen sesi tanya jawab, Ustaz Khalid menerima keluh kesah mengenai masalah dalam rumah tangga.

Pertanyaan tersebut berisi mengenai keinginan seorang istri yang sudah lama ditinggal suami lantaran tersandung masalah hukum yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

“Ustaz, kakak saya ingin cerai sama karena tersandung kasus hukum, dipenjara karena narkoba dan sebentar lagi mau keluar dari tahanan. Salah gak kalau istrinya minta cerai?,” katanya pada Ustad Khalid

Tanpa panjang lebar, Ustaz Khalid mengatakan, bahwa sang istri sangat diperbolehkan meminta haknya untuk bercerai.

Dalam masalah ini, si istri sudah punya alasan yang kuat untuk berpisah dengan suami yang mendekam di penjara karena pernah memakai narkoba dan melakukan penipuan.

Menurut penuturan sang Ustaz, perbuatan si suami sudah termasuk kategori dosa besar. sedangkan dalam Islam berbuat dosa besar sangat tidak disukai oleh Allah SWT. Dan si istri tidak salah jika mengajukan gugatan cerai.

“Tidak salah! Jadi kalau suami sudah melakukan dosa besar, boleh istri mengajukan cerai,”jawabnya dikutip oleh Suara.com pada Kamis (29/05/2025).

Lebih lanjut, Ustaz Khalid memaparkan, pada zaman nabi ada juga yang mendapati permasalahan yang sama, bedanya saat itu terjadi pada salah seorang pria paruh baya yang tidak disebutkan secara detail oleh sang ustaz. 

Cerita tersebut sahih diriwayatkan dalam hadist Bukhari, dimana pada suatu hari datang seorang pria paruh baya yang mengatakan pada Rasullulah bahwa istrinya tidak keberatan dijamak pria lain.

Rasullulah menjawab dan meminta pria tersebut untuk menceraikan istrinya.

"Ya Rasullulah, istri saya tidak keberatan dijamak pria lain," tanya si pria

"Ceraikan!," jawab Rasullulah.

Artinya menurut Ustaz Khalid, bahwa Islam memperbolehkan bercerai asal ada penyebabnya.

Selain melakukan dosa besar, ada penyebab istri harus ajukan cerai, jika mendapati suami seperti ini:

Suami Kufur

Sebab fatal berikutnya, apabila suami kufur atau melenceng dari ajaran agama Islam, maka istri jangan diam saja, silahkan ajukan gugatan cerai

Suami melakukan dosa besar

Suami yang melakukan perbuatan diluar syariat agama Islam seperti berzina, melakukan perbuatan maksiat.

Suami yang dengan bergaul dan menyimpan rasa kepada lawan jenis yang bukan mahromnya, maka bisa diajukan cerai.

Suami menghilang

Contohnya suami yang bekerja atau berlayar yang jaraknya jauh dari rumah, pergi ke luar kota atau pergi antar pulai tidak pulan ke rumah.

Tanpa ada kabar apapun selama lebih dari dua tahun, maka istri berhak mengajukan cerai

Suami tidak memberi nafkah

Suami yang tidak mampu memenuhi hak istri baik secara lahir maupun batin.

Suami tidak punya rasa

Suami sudah tidak punya perasaan lagi pada istri meski sudah ditempuh banyak cara. Ataupun sebaliknya istri sudah tidak punya rasa ke istri.

Meskipun cerai diperbolehkan dalam Islam, namun bukan berarti membuka jalan bagi pasangan suami istri untuk mudah berpisah ketika menghadapi permasalahan dalam rumah tangga.

Bahkan Ustaz Khalid Basamalah sendiri mengatakan, bahwa istri yang baik adalah istri yang memilih untuk bertahan. Akan jauh lebih baik daripada terburu-buru memutuskan untuk berpisah.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunci Kebahagiaan Rumah Tangga Menurut Ulama, Pasutri Perlu Tahu

Kunci Kebahagiaan Rumah Tangga Menurut Ulama, Pasutri Perlu Tahu

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 12:23 WIB

Ini Alasan Istri Boleh Ceraikan Suami dalam Islam, Gak Boleh Sembarangan!

Ini Alasan Istri Boleh Ceraikan Suami dalam Islam, Gak Boleh Sembarangan!

Lifestyle | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:02 WIB

Catat! Ini Kewajiban Suami Setelah Menceraikan Istri Menurut UU dan Syariat Islam

Catat! Ini Kewajiban Suami Setelah Menceraikan Istri Menurut UU dan Syariat Islam

Lifestyle | Rabu, 28 Mei 2025 | 19:11 WIB

Terkini

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:47 WIB

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:46 WIB

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:37 WIB

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

×