Ustaz Hanan Attaki: Jangan Perhitungan, Kesuksesan Suami Tergantung Seberapa Royal ke Istri

Yasinta Rahmawati, Rosiana Chozanah

Sabtu, 31 Mei 2025 | 13:57 WIB
Ustaz Hanan Attaki: Jangan Perhitungan, Kesuksesan Suami Tergantung Seberapa Royal ke Istri
ilustrasi suami istri.[Pexels/Thirdman]

Suara.com - Dalam Islam, rumah tangga dibangun atas dasar kasih sayang dan saling mendukung antara suami dan istri.

Seorang suami memiliki tanggung jawab besar untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dengan keikhlasan, bukan dengan sikap perhitungan yang berlebihan.

Rasulullah telah memberikan teladan tentang bagaimana seorang suami seharusnya berbuat baik kepada istrinya, tidak hanya dalam hal materi tetapi juga dalam perhatian dan kelembutan.

Allah SWT juga telah menjanjikan keberlimpahan bagi orang yang berinfak dengan hati yang lapang.

Oleh karena itu, seorang suami hendaknya memahami bahwa memberi kepada istri bukanlah sekadar kewajiban, melainkan bentuk ibadah yang mendatangkan pahala.

Ilustrasi rumah tangga bahagia (pexels.com/ksenia-chernaya)
Ilustrasi rumah tangga bahagia (pexels.com/ksenia-chernaya)

Hal itu juga disampaikan oleh Ustaz Hanan Attaki saat mengisi kajian belum lama ini. Sang pendakwah mengatakan bahwa kesuksesan suami bergantung pada pemberian kepada istri.

"Jangan terlalu perhitungan sama istri. Karena justru rezeki kita itu berkah ketika rajin ngasih ke sini (istri)," tuturnya, dikutip dari postingan akun Instagram @nyinyir_update_official pada Sabtu, 31 Mei 2025.

"Ternyata kesuksesan laki-laki ada di dalam seberapa besar pemberiannya kepada istri," sambungnya di hadapan para jamaah.

Menurut Hanan Attaki, semakin besar nafkah atau apa pun yang diberikan kepada istri maka suami juga akan semakin luas rezekinya.

baca juga

Begitu pula dengan pihak perempuan. Sang istri harus bisa bersyukur atas apa yang diberikan oleh suaminya. Sebab, di situlah letak ridho Allah.

"Makin besar pemberiannya, makin luas rezekinya. Kebahagiaan perempuan atau ridho Allah kepada perempuan ada di dalam syukurnya kepada suami," lanjutnya lagi.

Hanan Attaki menambahkan, "Jadi makin besar syukur kalian (istri), makin besar ridho Allah. Makin besar pemberian kalian (suami), makin besar ridho Allah."

Supaya lebih jelas, Hanan Attaki mengatakan bahwa ridho Allah terletak ketika suami memberi dan istri menerima dengan lapang dada.

Karenanya, Hanan Attaki menyarankan kepada pasangan suami istri untuk saling melengkapi dengan memberi dan menerima.

"Beda nih kalau ini (suami) ibadahnya dengan memberi, ini (istri) ibadahnya dengan bersyukur. Coba kalau sama-sama beribadah, kan indah ya. Yang satu senang ngasih, yang satu senang bilang makasih," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Istri Ceraikan Suami Karena Tidak Bahagia? Ini Kata Ustaz

Bolehkah Istri Ceraikan Suami Karena Tidak Bahagia? Ini Kata Ustaz

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 13:57 WIB

Kunci Kebahagiaan Rumah Tangga Menurut Ulama, Pasutri Perlu Tahu

Kunci Kebahagiaan Rumah Tangga Menurut Ulama, Pasutri Perlu Tahu

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 12:23 WIB

Ini Alasan Istri Boleh Ceraikan Suami dalam Islam, Gak Boleh Sembarangan!

Ini Alasan Istri Boleh Ceraikan Suami dalam Islam, Gak Boleh Sembarangan!

Lifestyle | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:02 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×