Definisi Pasangan Pelit
Berdasarkan Iman Al- Ghazali, sifat pelit adalah saat seseorang tidak memberikan sesuatu yang seharusnya diberikan. Hal ini tertuang dalam kitabnya yang berbunyi:
اَلْبَخِيْلُ هُوَ الَّذِي يَمْنَعُ حَيْثُ يَنْبَغِي أَنْ لاَ يُمْنَعَ، إِمَّا بِحُكْمِ الشَّرْعِ وَإِمَّا بِحُكْمِ الْمُرُوْءَةِ، وَذَلِكَ لاَ يُمْكِنُ التَّنْصِيْصُ عَلىَ مِقْدَارِهِ
Artinya:
“Orang pelit adalah dia yang menahan sesuatu yang seharusnya tidak ditahannya, baik menurut hukum syariat, maupun menurut etika kesopanan (muruah), dan hal itu tidak dapat ditentukan ukurannya secara pasti,” (Ihya Ulumiddin, jilid III halaman 260).
Penjelasan al-Ghazali menunjukkan bahwa sifat pelit merupakan sikap menahan sesuatu yang seharusnya diberikan, baik menurut syariat maupun norma sosial.
Namun, menurutnya, batasan sikap pelit tidak dapat ditetapkan secara mutlak karena dipengaruhi oleh situasi dan kebutuhan individu dalam setiap kondisi.
Sementara Al-Ghazali menekankan bahwa sikap pelit terlihat ketika seseorang enggan mengeluarkan harta untuk tujuan yang sesuai dengan syariat dan norma kesopanan.
وَلَعَلَّ حَدَّ الْبُخْلِ هُوَ إِمْسَاكُ الْمَالِ عَنْ غَرَضٍ، ذَلِكَ الْغَرَضُ هُوَ أَهَمُّ مِنْ حِفْظِ الْمَالِ فَإِنَّ صِيَانَةَ الدِّيْنِ أَهَمُّ مِنْ حِفْظِ الْمَالِ، فَمَانِعُ الزَّكَاةِ وَالنَّفَقَةِ بَخِيْلٌ
Baca Juga: Musim Menikah Tiba! Ini 5 Tren Cincin Pernikahan 2025 Pengikat Janji Pengantin
Artinya:
“Mungkin saja, batasan pelit adalah menahan harta untuk tujuan tertentu, di mana tujuan tersebut lebih penting daripada sekadar menjaga harta itu sendiri. Misalnya, menjaga agama lebih penting daripada menjaga harta. Oleh karena itu, orang yang menahan zakat dan nafkah disebut sebagai orang yang pelit.” (jilid III, halaman 261).
Dari penjelasan di atas, dapar diartikan bahwa kesuksesan rumah tangga bergantung pada jumlah suami memberi dan bagaimana istri menerimanya.