Justru, banyak peristiwa penting dalam sejarah Islam terjadi di bulan ini.
Tidak ada satu ayat Al-Qur’an atau hadis sahih yang menyebutkan larangan menikah di bulan Muharram.
Pandangan ulama sepakat bahwa menikah di bulan Suro tidak dilarang dalam Islam.
Keyakinan bahwa bulan ini membawa sial jika digunakan untuk pernikahan tidak memiliki dasar syariat.
Sebaliknya, menikah adalah ibadah yang baik dilakukan kapan saja, termasuk di bulan Suro.
Dalam Surah An-Nur ayat 32 juga telah dijelaskan bahwa Allah SWT tidak membatasi waktu tertentu untuk melangsungkan pernikahan.
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur: 32)
Jadi, bila Anda bertanya mengapa tidak boleh menikah di bulan Suro dari sudut pandang Islam, jawabannya adalah tidak ada larangan.
Selama niatnya baik dan prosesnya sesuai syariat, maka pernikahan di bulan ini tetap sah dan diberkahi.
Pandangan Kristen Mengenai Larangan Menikah di Bulan Suro
Dalam agama Kristen, tidak ada aturan khusus yang melarang umatnya menikah pada bulan tertentu, termasuk bulan Suro.
Kalender liturgi Kristen tidak mengenal istilah bulan sial atau waktu pantangan menikah. Oleh karena itu, larangan ini tidak dikenal dalam tradisi Kristen.
Umat Kristiani lebih menekankan kesiapan spiritual dan komitmen pasangan yang akan menikah daripada waktu atau bulan pelaksanaan pernikahan.
Jika Anda beragama Kristen dan bertanya-tanya mengapa tidak boleh menikah di bulan Suro, maka jawabannya adalah: tidak ada alasan teologis untuk menghindarinya.
Bagi pemeluk Kristen, yang terpenting adalah berdoa dan memohon bimbingan Tuhan dalam setiap keputusan, termasuk memilih waktu terbaik untuk menikah.